UMKM Gembira, Pemkab Badung Bali Cairkan Insentif Segini

UMKM Gembira, Pemkab Badung Bali Cairkan Insentif Segini - GenPI.co BALI
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta saat kenalkan aplikasi BAGO ke masyarakat. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, arahan Bupati I Nyoman Giri Prasta baru-baru ini membantu para pelau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lewat pencairan dana insentif.

Bisa dibilang, beberapa warga Gumi Keris belum mendapat bantuan layak berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memang merupakan hak mereka untuk kembangkan usaha.

Selain itu warga setempat yang belum pernah dapat Bantuan Produktif Usaha Mikro pun juga menjadi sasaran pemkab terkait terlebih pandemi Covid-19 masih berkecamuk.

BACA JUGA:  Jelang Hari Raya Galungan Bali, Distan Denpasar Cek Daging Babi

Alhasil, menurut Made Widiana selaku Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung pun menerangkan tujuan dicarikannya dana stimulus Rp2 juta bagian setiap penerima dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Badung tahu 2021.

"Penyerahan bantuan UMKM ini bertujuan agar para pelaku usaha untuk tetap bisa bekerja melaksanakan aktivitas usahanya pada masa pandemi sekaligus pemulihan ekonomi akibat Covid-19," kata Widiana, Senin (08/11/21).

BACA JUGA:  Kabupaten Buleleng Bali Dapat Motor Listrik, Ini Harapan Bupati

Lebih lanjut, ia mengungkapkan ada 8.832 warga Badung, Bali yang mendapat penyaluran bantuan ini dan tentu saja dari bidang usaha berbeda pula.

"Rincian penerimanya di wilayah kecamatan Petang ada 239, Mengwi 2078, Abiansemal tercatat 2590, Kuta Utara ada 859, Kuta 1244, terakhir Kuta Selatan dengan total 1.822," katanya lagi.

BACA JUGA:  BP2MI dan Jepang Dorong Mahasiswa ITB STIKOM Bali ke Luar Negeri

Dasar pelaksanaan pengiriman bantuan ini pun juga sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyediaan dan penyaluran bansos bersumber APBD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya