"Itu pun kalau sudah jelas-jelas terbukti disiksa dan delik penyiksaannya terpenuhi, BKSDA sulit memantau kasus-kasus seperti ini," imbuhnya.
Karena hal ini pula Agus Budi Santosa beserta seluruh jajarannya di BKSDA mendesak pemerintahan Bali segera menerapkan hukum tegas bagi penangkap kera di alam liar. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News