
GenPI.co Bali - Pasangan Indra Bekti dan Aldila Jelita resmi bercerai, setelah diputuskan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan).
Perceraian pasangan ini diumumkan per Senin (17/4) diputuskan Aldila Jelita mendapatkan hak asuh anaknya.
Sedangkan Indra Bekti wajib memberikan nafkah ke anak-anaknya hingga dewasa sebesar Rp 30 juta setiap bulan.
"Alhamdulillah hari ini sudah diputus. Putusannya antara lain mengabulkan gugatan tergugat. Kedua, menjatuhkan talak satu dari tergugat kepada penggugat," kata Humas PA Jaksel Taslimah.
Keputusan PA Jaksel berkekuatan hukum 14 hari, setelah majelis hakim membacakan putusan.
Sebagaimana diketahui, Aldila telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 1 Maret 2023.
Aldila dan Indra Bekti sebelumnya sudah melakukan mediasi oleh pihak PA Jaksel.
Namun saat proses mediasi tidak ditemukan kata sepakat dari keduanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News