Tamara Bleszynski Didugat Warisan Rp 34 Miliar, Minta Kakak Tobat

Tamara Bleszynski Didugat Warisan Rp 34 Miliar, Minta Kakak Tobat - GenPI.co BALI
Artis Tamara Bleszynski. (Foto: Instagram @Tamarableszynskiofficial).

GenPI.co Bali - Pemberian harta warisan saat ini menjadi permasalahan di keluarga artis Tamara Bleszynski.

Dia diketahui digugat kakaknya Rick sendiri sebesar Rp 34 miliar.

Padahal menurutnya, harta warisan dari ayahnya sudah dibagi melalui surat wasiat sebelum meninggal dunia.

"Kok, malah kamu kakak tua malu-maluin masih nagih utang pengobatan ayah kamu sendiri yang sudah meninggal," tulisnya di akun Instagram pribadinya, Minggu (19/3).

Tagihan surat wasiat itu menurut Tamara Bleszynski membebankan bunga dalam bentuk Dolar Amerika Serikat untuk biaya pengobatan ayahnya selama 21 tahun.

“Mengugat adik sendiri Rp 34 miliar untuk biaya pengobatan ayah sendiri, padahal semua sudah ditulis/diatur di surat wasiat,” tulis Tamara.

Dia meminta kakaknya itu untuk membaca lagi surat wasiat yang ditulis ayahnya karena sudah sah dan sudah dicap Konsulat Republik Indonesia di Perth, Australia.

“Bertobatlah, Kakak Tua,” imbuh Tamara Bleszynski. (*)


Artikel ini sudah tayang di Digugat Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski: Bertobatlah, Kakak Tua Baca selengkapnya: https://www.genpi.co/seleb/216850/digugat-rp-34-miliar-tamara-bleszynski-bertobatlah-kakak-tua Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya