Kami berharap dengan adanya free voucher counseling ini dapat membantu mereka menemukan solusi dan mengetahui langkah yang tepat terkait kondisi kesehatan mentalnya," kata Fina Silmi Febriyani selaku Chief Executive Officer (CEO) Vokraf.
Cara mendapatkan voucher counseling secara offline dan online melalui registrasi terlebih dahulu melalui link https://bit.ly/Counseling-registrationform. Batas waktu untuk melakukan redeem voucher adalah dua minggu sejak voucher diberikan.
Registrasi akan dilaksanakan secara online melalui media sosial Vokraf.
Kegiatan offline counseling akan dilaksanakan di Rumah Bicara (Kebon Jeruk, Jakarta Barat), sedangkan kegiatan online counseling akan dilaksanakan melalui platform mitra Vokraf.
Dengan melakukan registrasi melalui media sosial Vokraf, masyarakat akan mendapatkan voucher free counseling selama kuota masih tersedia. (Ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News