GenPI.co Bali - Begini kronologi pedangdut Lesti Kejora yang mencabut gugatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat sang suami Rizky Billar baru-baru ini.
Kala sang suami resmi mengenakan baju tahanan, biduan muda itu malah mendadak mencabut gugatan yang dilayangkan olehnnya di di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/22).
Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu menyebut klien dan sang istri sepakat untuk berdamai dengan tidak ada campur tangan pihak manapun.
"Untuk perdamaian ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun," ujar Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/22).
Dia mengeklaim Lesti Kejora juga menyatakan tidak adanya tekanan saat mencabut laporan terhadap sang suami.
"Dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoratif justice atau untuk mencabut laporannya. Ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya, dia menyatakan tidak," kata Philipus.
Menurut Philipus, perdamaian ini terjadi karena adanya keinginan berdamai dari kedua belah pihak.
Oleh karena itu, dia membantah soal adanya intervensi.
Artikel ini sudah tayang di Kronologi Lesti Kejora Cabut Gugatan Perkara KDRT, Ini Penjelasan Pengacara
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News