Menurut Wanda Hamidah, rumah yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu telah dihuni sejak 1960 oleh keluarganya.
Rumah Wanda Hamidah di Menteng, Jakata Pusat dikosongkan secara paksa oleh sejumlah petugas pada Kamis (13/10/22).
Menurutnya, pengosongan secara paksa itu dilakukan pihak Wali Kota Jakarta Pusat itu atas perintah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, Damkar," bebernya.
Hingga malam hari, Wanda Hamidah masih terus bertahan di rumah bersama keluarganya. Dia berharap bantuan semua pihak agar keluarga dan rumahnya aman dari tindakan kekerasan atau pengosongan paksa. (*)
Video seru hari ini:
Artikel ini sudah tayang di Rumahnya Digusur, Wanda Hamidah Mengutuk Anies Baswedan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News