Kesehatan: Usia Bertambah, Risiko Penyakit Hipertensi Meningkat

Kesehatan: Usia Bertambah, Risiko Penyakit Hipertensi Meningkat - GenPI.co BALI
Ilustrasi pengecekan kesehatan. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Dokter bernama Eka Harmeiwaty, Sp.S, mengatakan bahwasannya seiring usia manusia bertambah, risiko gangguan kesehatan atau penyakit hipertensi juga bakal meningkat.

Menurut Wakil Ketua Perhimpunan Dokter Hipertensi atau Indonesian Society of Hypertension (InaSH), peningkatan itu terjadi ketika seseorang pria atau wanita mulai menginjak usia 46 tahun.

Pemeriksaan tekanan darah secara regular disarankan dimulai pada usia 18 tahun, terutama yang mempunyai riwayat keluarga dengan hipertensi atau penyakit kardiovaskular.

"Pasien diabetes berisiko mengalami hipertensi sehingga dengan demikian harus dilakukan pemeriksaan darah berkala untuk mendeteksi adanya hipertensi," ujar dr. Eka dalam webinar World Hypertension Day (WHD) 2022 pada Selasa.

Selain pengukuran tekanan darah di fasilitas kesehatan, pemeriksaan juga dapat dilakukan secara mandiri di rumah atau di komunitas tertentu yang dikenal dengan Pengukuran Tekanan Darah di Rumah (PTDR).

Dengan melakukan pengukuran yang benar dan akurat, akan didapatkan hasil yang tepat.

PTDR sangat membantu untuk mendeteksi hipertensi jas putih, yaitu peningkatan tekanan darah saat diukur di klinik atau RS namun saat dilakukan pengukuran di luar klinik didapatkan tekanan darah normal.

"PTDR juga dapat digunakan untuk memonitor hasil pengobatan. Selain itu dengan melakukan pengukuran mandiri membuat pasien menjadi lebih patuh dalam pengobatan," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya