Villa Pelatih Bhayangkara FC Dibobol, Laptop hingga Motor Hilang

Villa Pelatih Bhayangkara FC Dibobol, Laptop hingga Motor Hilang - GenPI.co BALI
Polisi menangkap dua pelaku pencuri villa pelatih Bhayangkara FC. Foto: Polsek Ubud.

"Total kerugian kurang lebih sebesar Rp70 juta," kata Kapolsek Ubud Kompol I Made Tama, Kamis (24/02/2022).

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima laporan ini.

Tak lama, polisi mendapatkan informasi bahwa dua macbook milik korban dijual di sebuah toko di Denpasar.

Dari pengakuan pemilik toko, dua macbook itu milik temannya hendak diperbaiki karena tidak bisa dipergunakan.

Polisi lantas mengamankan macbook itu dan melakukan pengembangan.

Singkat cerita polisi akhirnya menangkap dua pelaku bernama Gede Wahyu dan Feri, di indekos masing-masing di Denpasar.

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.


Keduanya dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, dengan pidana penjara maksimal 7 tahun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya