Ditendang dari Bali, Apa Salah Duet Turis Afrika Ini?

30 September 2021 05:00

GenPI.co Bali - Datang berkunjung ke Bali, dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika malah buat masalah dan akhirnya malah harus dideportasi usai dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

Bernama Ernest Okechukwu Okanya, selaku turis dari Nigeria dan sahabatnya, Souleymane Konate dari Pantai Gading tertangkap tangan karena melanggar aturan administrasi imigrasi.

Sayangnya, ulah melanggar administrasi itu baru awalnya saja karena keduanya juga diketahui lakukan pelanggaran berupa penipuan kepada WNA lain.

BACA JUGA:  Bisnis Daring Berkembang, Pemkab Badung Beri Dorongan

"Mereka berdua mengaku sebagai anggota militer dan mendesak minta uang kepada warga negara asing dari luar negeri," ucap Jamaruli Manihuruk, Kakanwil Kemenkumham dikutip JPNN.

Manihuruk juga menyampaikan proses penangkapan dari Okanya dan Konate hingga menjebloskan mereka berdua ke Rudenim Denpasar.

BACA JUGA:  Pemprov Siapkan Langkah Jitu, Bali Bakal Hidup Lagi

Keduanya ditangkap petugas Kantor Imigrasi TPI Denpasar pada 2 September karena tidak memiliki izin tinggal dan overstay," imbuh Manihuruk.

Bak menambah berkali-kali lipat dosa mereka, Okanya dan Konate diketahui juga telah melakukan praktek ilegal judi bola secara daring.

BACA JUGA:  Bangga! Imbas Cok Ace, Bali Nomor 1 Vaksinasi di Indonesia

Dua warga dari benua Afrika tersebut sudah mendekam di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar selama 22 hari sejak 3 September dan ujung-ujungnya berhasil dipulangkan.

Tepat pada Selasa (28/09/210 sore, bagian imigrasi sudah mengantarkan mereka berdua keluar dari wilayah Pulau Dewata dan kembali ke negara asal.

Sebelum duo warga Afrika, Rudenim Denpasar ternyata sudah mengusir sembilan WNA lain yang sempat buat onar di Bali sepanjang September 2021. (gie/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa
Rudenim   Denpasar   Afrika   Bali   WNA  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI