Kejati Bali Bongkar Kasus Dana SPI, Pejabat UNUD Respons Ini

25 November 2022 12:00

GenPI.co Bali - Pejabat Universitas Udayana (UNUD) turut merespons tindakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang mulai membongkar dugaan korupsi dana Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) baru-baru ini.

Kamis (03/11/22) lalu, penyidik dari lembaga hukum tertinggi di Pulau Dewata kembali memeriksa tiga orang penting di kampus terkait.

Tak tanggung-tanggung, tiga pejabat UNUD diperiksa selama delapan jam hingga pukul 18.15 WITA.

BACA JUGA:  Bule Jepang Kena Apes Dipenjara di Bali, Kenapa?

Mereka diperiksa terkait dugaan tindakan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 hingga 2022/2023.

Ketiga pejabat itu adalah Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Prof Dr Drh I Nyoman Suarsana MSi, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komang Teken dan Dr Drs Dewa Gede Wirama.

BACA JUGA:  Buntut Korupsi LPD Sangeh, Ini Cara Kejati Bali Pulihkan Kerugian

Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Unud Komang Teken tidak banyak berkomentar ketika dimintai keterangan oleh awak media.

"Intinya masih proses. Kita sama-sama menjalankan tugas saja ya," kata Komang Teken.

BACA JUGA:  Kakak Adik Bejat di Buleleng Bali Cabuli Cewek SMA, Kacau!

Sang pejabat kampus tertua di Bali itu mengaku banyak mendapat pertanyaan dari penyidik terkait pengelolaan dana SPI.

"Banyak, lupa saya," dalihnya.

Ketua Satuan Pengawas Internal sekaligus dosen akuntansi yang memiliki kewenangan yang besar dalam melakukan pengawasan dana SPI, Dr Drs Dewa Gede Wirama tidak berkenan memberikan pernyataan.

Sebagai pembantu rektor, Dr Drs Dewa Gede Wirama mempunyai tugas melaksanakan pengawasan internal, melakukan analisis dan pemeriksaan.

Dr Drs Dewa Gede Wirama juga berperan melakukan pengujian dan penilaian terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab unit kerja, serta merencanakan dan menentukan prosedur dan ruang lingkup pelaksanaan pengawasan di lingkup UNUD.

Juru Bicara UNUD Putu Ayu Asty Senja Pratiwi mengakui bahwa ketiga pejabat tersebut diperiksa penyidik Kejati Bali.

Namun, dirinya tidak mengetahui secara mendalam isi pemeriksaan tersebut.

"Kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut isi pemeriksaannya, karena itu merupakan tugas dari penyidik," ucapnya.

Terlepas dari respons kalangan pejabat tersebut, Kejati Bali mencurigai adanya penyelewengan dana SPI yang dibebankan ke kalangan mahasiswa baru jalur mandiri. Salah satunya jurusan kedokteran yang mencapai Rp 1,2 miliar per individu. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI