UNUD Janji Begini Usai Kejati Bali Bongkar Korupsi Dana SPI

27 Oktober 2022 08:00

GenPI.co Bali - Imbas pembongkaran dugaan kasus korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa oleh penyidik Kejati Bali, Universitas Udayana (UNUD) langsung mengungkapkan suatu janji baru-baru ini.

Hal tersebut dilakukan oleh kampus tertua di Pulau Dewata setelah pihak penyelidik melakukan 'obok-obok' di Kantor Rektorat pada Senin (24/10/22).

Diketahui pihak Kejati Bali telah melakukan pencarian dokumen-dokumen penting soal kasus korupsi dana SPI yang kabarnya diselewengkan.

BACA JUGA:  Kiper Bali United Masuk eFootball 2023, Sosok Ini Menginspirasi

Juru Bicara Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi mengatakan bahwa pihaknya janji akan bertindak kooperatif dengan langkah Kejati Bali membongkar dugaan korupsi dana SPI.

Menurut Senja Pratiwi, pihaknya akan menaati standar operasional prosedur (SOP) penyidik, termasuk mematuhi panggilan dan langkah hukum lainnya yang akan dilakukan oleh Kejati Bali.

BACA JUGA:  Ini Aksi Prajurit TNI Gagalkan Aksi Bunuh Diri di Abiansemal

Senja Pratiwi mengatakan telah memberikan dokumen-dokumen terkait dalam materi penyelidikan, yakni pengelolaan dana SPI mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.

“Unud telah berkomitmen untuk kooperatif dan menghormati segenap proses hukum untuk membuat persoalan jelas dan terang," kata Senja Pratiwi, Senin (24/10/22).

BACA JUGA:  Kesehatan: Penyebab Terbanyak Gagal Ginjal dan Penanganannya

Senja Pratiwi menjelaskan berdasarkan komitmen tersebut, Universitas Udayana sudah terbuka dan telah memberikan dokumen yang dibutuhkan penyidik saat melakukan penggeledahan pada Senin (24/10) lalu.

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan nomor PRINT-1142/N.1.5/Fd.2/10/2020 tertanggal 24 Oktober 2022.

"Apabila dalam proses hukum berjalan, pihak Kejaksaan Tinggi Bali membutuhkan kembali informasi dan atau dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana SPI, Unud akan tetap bertindak kooperatif," ucapnya.

Sebelumnya, Kasipenkum Kejati Bali A. Luga Harlianto mengatakan bahwa penggeledahan rektorat Unud kemarin untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi dana SPI mahasiswa baru jalur seleksi mandiri.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama delapan jam tersebut, penyidik pidsus Kejati Bali menyita ratusan dokumen dan dibawa dengan menggunakan dua buah mobil.

Dokumen-dokumen tersebut, disita dari empat ruangan yang berbeda, yakni ruangan Wakil Rektor II, ruangan akademik, ruangan keuangan dan Unit Sumber Daya Informasi.

“Berkaitan dengan dugaan korupsi ini, maka penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke pengadilan sebagai barang bukti," kata Luga Harlianto.

Luga Harlianto menyatakan dalam tahap penyidikan nantinya, penyidik akan melakukan serangkaian tindakan sesuai hukum acara pidana untuk mencari, serta mengumpulkan bukti.

"Barang bukti yang ditemukan, bukan saja untuk membuka kasus ini terang benderang, tetapi juga menemukan tersangkanya," papar Luga Harlianto.

Terlepas dari janji UNUD, Kejati Bali mengungkapkan fakta bahwa ada penyelewengan dana SPI hingga Rp 1,2 miliar per mahasiswa. Hal ini tak pelak munculnya spekulasi adanya korupsi. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI