Geger Korupsi LPD Anturan, Disbub Buleleng Bali Lakukan Ini

03 Oktober 2022 11:00

GenPI.co Bali - Dinas Budaya (Disbud) Buleleng, Bali langsung melakukan langkah lanjutan pasca geger kasus korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Anturan beberapa waktu lalu.

Pasalnya, dari sekian banyak kasus LPD bermasalah di Kabupaten Bumi Panji Sakti, korupsi hingga ratusan miliar rupiah di LPD Desa Anturan menjadi yang terparah.

Dinas Kebudayaan (Disbud) Buleleng yang menaungi seluruh LPD se-Kabupaten Bali Utara pun tak ingin kecolongan lagi.

BACA JUGA:  Liburan ke Bali? Ini 5 Etika Berwisata Khusus Wisatawan

Pembinaan hukum serta pengawalan secara khusus mulai diberlakukan Disbud Buleleng terhadap semua LPD yang ada.

Tak main-main, Disbud Buleleng menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk melakukan pembinaan hukum ini.

BACA JUGA:  Kesehatan: Usus Manusia Kian Sehat Berkat Alpukat, Kok Bisa?

Pelibatan institusi Adhyaksa itu diakui Kasi Intel Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara.

"Disbud menggandeng kejaksaan untuk mengawal dan memberikan pembinaan kepada LPD se-Kabupaten Buleleng," ucap Agung Jayalantara.

BACA JUGA:  Berdasarkan Kepribadian, Ini Tipe-tipe Liburan yang Cocok

Pembinaan khusus ini digeber secara maraton mulai 26 September hingga 3 Oktober 2022 dengan menjangkau sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng.

"LPD di wilayah Kecamatan Buleleng berjumlah sekitar 21 LPD," ujar Agung Jayalantara.

Para pengurus LPD ini, kata dia, diberi penerangan hukum agar menjalankan roda bisnis LPD sesuai koridor hukum.

Banyaknya LPD yang bermasalah saat ini, ungkapnya, akibat lemahnya pengawasan Bendesa Adat dan Tim Pengawas.

"Terkadang LPD melakukan usaha melebihi dari yang seharusnya," bebernya.

Pihaknya menegaskan akan mendampingi Disbud Kabupaten Buleleng untuk membina khusus melalui pendekatan edukasi hukum.

Kepada para pengurus LPD, Jayalantara mengingatkan agar jangan gegabah dan objektif dalam membuat laporan keuangan.

"Jangan membuat laporan keuntungan LPD yang 'digendutkan', laporkan seadanya. Jangan sampai ada modus atau tabiat tabiat buruk dalam mengelola LPD," paparnya, Rabu (28/09/22).

Alasan Disbud Buleleng melakukan ini pun ialah agar kejadia korupsi LPD Anturan tak terjadi lagi di lembaga keuangan lainnya seantero Bali. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI