Peternak Babi Bali Gembira, Bebas Distribusi Luar Provinsi

26 September 2022 02:00

GenPI.co Bali - Kabar gembira menyertai para peternak babi di Bali setelah kabarnya distribusi ke luar provinsi kini tanpa perlu vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Setelah sempat berbulan-bulan tersendat karena wabah penyakit yang menyerang hewan ternak, Pulau Dewata kini bisa lebih leluasa.

Pasalnya, terdapat suatu kebijakan melonggarkan ternak babi ke luar Pulau Bali sejalan dengan surat edaran (SE) Satgas Penanganan PMK, Jumat (16/09/22) lalu.

BACA JUGA:  Kesehatan: Hipertensi & Diabetes Rusak Ginjal, Bukan Efek Obat

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan PMK Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan edaran ini disesuaikan dengan situasi dan kondisi wabah terkini.

Menurut Wiku Adisasmito, kebijakan tersebut diambil setelah angka temuan virus PMK di Bali dan sejumlah daerah di Indonesia menurun.

BACA JUGA:  Paulo Sergio Pose Bareng Ronalo, Pemain Bali United Merespons

"Terdapat pengecualian peraturan, yaitu boleh melalulintaskan babi ke luar dari Bali dan sudah tidak ada lagi pengaturan syarat vaksinasi pada hewan babi di dalamnya," kata Wiku Adisasmito, Senin (19/09/22).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali (Kadistan Pangan Bali) I Wayan Sunada menyatakan kebijakan tersebut membuat peternak babi bisa tersenyum.

BACA JUGA:  Gigi Tak Rapi Ternyata Bikin Masalah Kesehatan, Alasannya?

"Itu 'kan SE 6 (Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2022, red) sudah turun. Untuk pengiriman babi, sudah tidak perlu divaksin, sudah bisa," kata Wayan Sunada.

Menurut Sunada, babi yang tidak perlu mendapat suntikan vaksinasi PMK adalah hewan yang dibawa ke luar daerah untuk segera dipotong, berbeda dengan babi yang masih dipelihara.

"Artinya 'kan untuk bibit-bibit tidak semuanya dijual ke luar daerah. Yang dibawa ke luar daerah itu akan segera dipotong, sedangkan babi yang tidak akan dikirim dan masih di Bali itu tetap divaksin," ujar Wayan Sunada.

Ia menjelaskan bahwa babi yang mendapat vaksin adalah yang usianya remaja dan tidak ke luar Bali.

Untuk operasional pasar hewan, Wayan Sunada berpendapat lain.

"Untuk pasar hewan belum buka, kekhawatiran kami nanti ada babi yang terkena," papar Kadistan Pangan Bali Wayan Sunada.

Melalui kelonggaran kebijakan tak perlunya vaksinasi PMK, kalangan peternak babi di Bali pun bisa lebih leluasa mengembalikan tingkat ekonominya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI