GenPI.co Bali - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Pertanian langsung menggenjot vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) setelah kabarnya ternak babi boleh dipasarkan ke luar provinsi baru-baru ini.
Sebagaimana dimaksud, distribusi ternak dari Pulau Seribu Pura sempat tersendat imbas maraknya penyakit PMK.
Nah, mengingat semenjak beberapa pekan belakangan kasus penyebaran virus tersebut mulai berkurang, Dinas Pertanian pun langsung mulai gencar berikan vaksin kepada hewan-hewan, khususnya babi.
Diketahui, pemerintah Pulau Dewata sendiri telah memperoleh 600 ribu dosis vaksin dari target total 800 ribu.
“Sudah datang 600 ribu dosis vaksin, sudah siap di kantor,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, Sabtu (17/09/22).
Menurut rencana, vaksin tersebut akan disuntikkan ke ternak babi.
Wayan Sunada mengatakan meski di Bali belum ada babi yang terpapar PMK, tetapi di tempat lain sudah ada.
Oleh karena itu, pemberian vaksin PMK untuk ternak babi harus segera dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit ini.
Wayan Sunada menambahkan vaksin untuk babi tersebut penting artinya bagi Bali karena daerah setempat sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat untuk kembali menjual atau mengirim babi ke luar pulau.
Salah satu syarat agar babi bisa dikirim keluar daerah, harus sudah divaksin.
“Untuk memperlancar vaksinasi pada babi, kami sudah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) bagi para inseminator,” katanya.
Bimtek dengan melibatkan mahasiswa kedokteran hewan dan peternakan yang semester akhir itu, sekaligus untuk mengatasi kekurangan inseminator.
"Kami berikan bimtek dulu untuk mempercepat vaksinasi karena kita dikejar Oktober ini harus sudah 80 persen. Mudah-mudahan nanti bisa 100 persen," paparnya.
Terlepas dari gencarnya Dinas Pertanian berikan vaksinasi terhadap babi, Pulau Bali mulai tunjukkan status positif penanganan wabah PMK. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News