GenPI.co Bali - Terkait masalah isu penyitaan mobil Alphard miliknya bikin artis cantik Jessica Iskandar blak-blakan di hadapan Polisi Daerah (Polda) Bali baru-baru ini.
Sebagaimana diketahui, Jedar dan sang suami Vincent Verhaag memenuhi panggilan dari pihak kepolisian Pulau Dewata untuk melakukan klarifikasi masalah, Jumat (16/09/22).
Jessica Iskandar datang ke Polda Bali untuk memberikan keterangan terkait kepemilikan mobil yang menjadi barang sengketa dengan terlapor Christopher Stefanus alias Steven.
Penasihat Hukum Jessica Iskandar, Roland E. Potu, mengatakan kedatangan kliennya di Mapolda Bali adalah untuk mengungkap perkara penggelapan mobil Alphard yang sedang dalam proses penyelidikan Ditreskrimkum Polda Bali.
"Memang terhadap objek mobil Alphard B 73 DAR tersebut, klien kami meyakini pasti bahwa itu tidak pernah digadaikan atau dijual kepada pihak lain. Kita sudah menyerahkan bukti-bukti yang sesuai," kata Roland E. Potu, Jumat (16/09/22).
Roland E. Potu menambahkan keterangan yang diberikan kliennya kepada penyidik Polda Bali bersesuaian dengan keterangan yang telah diberikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Ia menyatakan akan terus mengawal tahapan penyelidikan kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Meski demikian, pihaknya enggan memberikan keterangan mengenai laporan ketidakprofesionalan penyidik Polda Bali yang dilaporkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri beberapa waktu yang lalu.
"Terima kasih kepada Polda Bali memberikan kepada saya kesempatan untuk menjelaskan bahwa mobil Toyota Alphard B 73 DAR adalah benar milik saya,” ujar Jessica Iskandar.
Artis yang akrab disapa Jedar ini berharap masalah hukum yang membelitnya segera kelar.
Ia ingin fokus dengan karier dan keluarganya.
“Semoga masalah ini cepat terselesaikan. Semoga terlapor bisa segera dipanggil sesuai ketentuan hukum yang berlaku," papar Jessica Iskandar.
Sekedar informasi, buntut polemik dengan Polda Bali berawal dari pengakuan artis cantik Jessica Iskandar yang sempat alami penipuan penyewaan mobil hingga rugi Rp 9 miliar. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News