Kabur Usai Bunuh Ibu Tiri, ODGJ Payangan Diciduk di Sini

20 September 2022 09:00

GenPI.co Bali - Usai sudah pelarian I Wayan Agus Arnawa alias Kolok (25), Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Payangan, Gianyar yang telah membunuh ibu tirinya sendiri yang akhirnya ditangkap polisi, Senin (19/09/22).

Sebagaimana diketahui, pria kurang waras ini sempat jadi buronan sekaligus momok kalangan masyarakat Gumi Seni sejak Minggu (18/09/22).

Bagaimana tidak? Wayan Agus Arnawa diketahui membunuh secara brutal ibu tirinya yang bernama Ni Wayan Rani (48).

BACA JUGA:  Piala Dunia U20: Kemenparekraf Bikin Bali Untung, Kok Bisa?

Mantan pasien kambuhan RSJ Bangli ini pun langsung kabur begitu saja hingga bikin warga sekitaran Payangan resah.

Tak butuh waktu lama alias sehari kemudian, keberadaan Kolok akhirnya berhasil ditemukan dan akhirnya diringkus oleh Polsek Singaraja satuan yang tergabung dengan Polisi Resor (Polres) Buleleng, Bali.

BACA JUGA:  Polisi Denpasar Bali Ringkus 5 Orang, Kejahatan Apa?

Mengutip rilisan resmi kepolisian Bumi Panji Sakti, pihak berwajib sukses mengetahui ciri-ciri pelaku yang kabarnya berkeliaran di Kota Singaraja.

Berdasarkan ciri ciri dan nama yang disampaikan Polsek Payangan kemudian Kapolsek Singaraja AKP Pawana JY, mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Kampung Baru bahwa terduga pelaku berada disekitar pantai Kampung Baru.

BACA JUGA:  Gila! Pria Payangan Gianyar Bunuh Ibu Tiri, Gangguan Jiwa?

Berdasarkan informasi tersebut kemudian Kapolsek Singaraja langsung menerjunkan Tim Opsnalnya yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Gede Darma Diatmika, S.H.

Setelahnya, piha polisi berhasil melalukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Wayan Agus Arnawa kemudian diamankan saat berada di seputaran pantai Hotel Pop Singaraja, pada hari Senin tanggal 19 September 2022 pukul 10.00 WITA.

Setelah pelaku berada di Polsek Singaraja kemudian Kapolsek Singaraja melakukan kordinasi dengan Polsek Payangan menyampaikan pelaku telah berhasil diamankan.

Selanjutnya pada hari itu juga pukul 16.00 WITA pelaku diserahkan ke unit Reskrim Polsek Payangan untuk dilakukan proses hukum.

Terlepas ditangkap oleh polisi di Kabupaten Buleleng, Bali, ODGJ Payangan bernama I Wayan Agus Arnawa alias Kolok sempat bikin geger tahun 2017. Sebelum membunuh ibu tirinya, ia juga pernah bunuh neneknya sendiri. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI