Pelaku Kejahatan Bali Ketar-ketir, Kapolresta Denpasar: Dor!

12 Agustus 2022 02:00

GenPI.co Bali - Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyiapkan langsung hukuman tembak di tempat hingga bikin para pelaku kejahatan yang beraksi di Bali bakal ketar-ketir baru-baru ini.

Pemimpin polisi di wilayah hukum pusat kota administrasi Pulau Dewata ini tak ragu-ragu memberikan perintah kepada setiap anggotanya.

Menurut dia, para polisi mesti siap menembak kalangan pelaku kejahatan, khususnya penjambret yang mulai meresahkan sekitaran area Kuta, Badung, Bali.

BACA JUGA:  Ada Pelecehan Istri Ferdy Sambo? Hotman Paris Bilang ini

Perintah yang bisa bikin kalangan penjahat ketar-ketir ini diberlakukan Kombes Bambang Yugo Pamungkas terhitung mulai Senin 8 Agustus 2022.

Kebijakan tegas ini diterapkan menyusul maraknya aksi penjambretan di kawasan wisata Kuta dan sekitarnya dalam beberapa hari belakangan.

BACA JUGA:  Pengancaman Soal Korupsi LPD Anturan Buleleng, Aksi Deposan?

"Tindakan tegas terukur akan mulai kami berlakukan hari ini (kemarin). Silakan kalau ada yang mau coba-coba menjambret (lagi, Red)," ujar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Senin (08/08/22).

Mantan Kapolres Sukoharjo ini berharap perintah tembak di tempat menjadi salah satu efek jera bagi para pelaku jambret yang mencederai dunia pariwisata Bali.

BACA JUGA:  Viral! Kisah Unik Petugas Bandara dan Liam Gallagher di Bali

"Karena tindak pidana penjambretan di kawasan objek wisata terutama di Kuta sudah sangat meresahkan, terutama korbannya banyak wisatawan asing," katanya.

Kendati para pelaku jambret belum terindikasi berupa jaringan atau komplotan, imbuh Kapolresta, beberapa pelaku terbukti berstatus residivis untuk kasus yang sama.

"Mereka beraksi secara individu maupun kelompok kecil maksimal dua orang. Para pelaku di antaranya residivis, ini yang sangat meresahkan," papar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Sebelumnya, jajaran Polresta Denpasar meringkus pelaku penjambretan terhadap turis asing dalam tiga kasus berbeda di kawasan Kuta, Badung.

Menariknya, kelima tersangka yang dipamerkan di publik Kuta merupakan putra asli Bali asal Kabupaten Karangasem, tepatnya dari Kecamatan Kubu.

Kelima pelaku masing-masing I Gede Eka Jaya Putra (32) asal Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Kemudian I Ketut Ririg (30) asal Kelurahan Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu dan I Wayan Jangkep (25) asal Desa Munti Gunung, Kubu.

Terakhir adalah I Komang Budiasih (25) dan I Wayan Gondol (26) yang juga sama-sama berasal dari Desa Munti Gunung, Kubu, Karangasem.

Ultimatum tembak di tempat oleh Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Pamungkas pun diharapkan bisa meminimalisir tindak pelaku kajahatan yang bisa bikin pariwisata Bali makin tercoreng. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI