GenPI.co Bali - Sosok koruptor sekaligus ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan bernama inisial NAW kian mati kutu setelah jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali menggeledah kantornya baru-baru ini.
Demi mengungkap korupsi ratusan miliar yang dilakoni NAW, pihak penyidik langsung menyambangi kantor tersangka pada Kamis (04/08/22).
Mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan, NAW yang berstatus tersangka atas kasus dugaan korupsi di LPD Desa Anturan tiba di Kantor LPD Anturan pukul 11.00 WITA.
Penyidik Jaksa sengaja membawa tersangka NAW untuk melakukan penggeledahan atas temuan baru yang diperoleh penyidik atas kasus yang melilitnya.
Penggeledahan dilakukan terkait pengakuan tersangka atas adanya kredit bernilai fantastis di LPD Anturan sebesar Rp 135 miliar atas namanya sendiri.
"Penggeledahan untuk mencari bukti terkait dokumen kredit yang bernilai Rp 135 miliar tersebut," kata Kasi Intel Kejari Buleleng AA Ngurah Jayalantara, Kamis (04/08/22).
Kepada JPNN.com, AA Ngurah Jayalantara mengatakan tim penyidik memburu dokumen asuransi di Jiwasraya serta beberapa sertifikat SHM milik LPD Anturan.
Tersangka NAW yang didampingi kuasa hukum menunjukkan letak dokumen-dokumen yang dicari penyidik.
Tampak hadir juga mendampingi 8 orang penyidik, yakni Kelian Adat Desa Anturan serta Perbekel Desa Anturan.
Dalam penggeledahan yang berlangsung 4 jam itu, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait kredit, asuransi, dan sertifikat tanah.
"Yang menarik saat penyidik menemukan dokumen, ternyata seluruh karyawan dijamin oleh Asuransi Jiwasraya," ujar Jayalantara.
Tak hanya itu, ada juga dokumen terkait asuransi beberapa pengurus LPD Anturan pada Asuransi Sun Life.
"Yang mana sumber pembayaran semua asuransi berasal dari kas LPD Anturan," papar AA Ngurah Jayalantara.
NAW selaku koruptor LPD Sangeh pun makin tak berkutik setelah beberapa bawahan serta pegawainya telah mengembalikan sejumlah uang kepada jaksa penyidik Kejari Buleleng, Bali yang ternyata berasal dari aset lembaga terkait. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News