KPK Puji Pejabat Buleleng Bali, Beri Ultimatum Soal Korupsi Ini

20 Juli 2022 22:00

GenPI.co Bali - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melontarkan pujian kepada para pejabat pemerintahan Kabupaten Buleleng, Bali sekaligus berikan ultimatum soal korupsi baru-baru ini.

Kalimat manis tersebut diutarakan oleh Direktur Korsupgah Wilayah V KPK RI Budi Waluyo atas capaian pejabat daerah dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana pencurian uang rakyat di lingkungan pemerintahan.

Meski memberikan pujian, KPK tetap mengingatkan pejabat di Pemkab Buleleng selalu berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.

BACA JUGA:  Perintah Surya Paloh Tegas, Target Kader Nasdem Bali Jelas

"Mudah-mudahan ini dapat dipertahankan, ini merupakan suatu tantangan bagi Pemkab Buleleng untuk tetap lebih berhati-hati lagi," ujar Direktur Korsupgah Wilayah V KPK RI Budi Waluyo, Senin (04/07/22).

Sementara itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) menyambut baik kedatangan KPK RI karena dapat memberikan pengetahuan lebih lanjut kepadanya dan jajarannya terkait kiat-kiat pemerintahan yang bersih dari korupsi.

BACA JUGA:  Media Asing Soroti Viral Warganet Beri Perpisahan ke Tiara Dewata

"Kedatangan bapak ini memberikan sesuatu yang sangat bermanfaat untuk kita jadikan acuan dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Buleleng," ucap Bupati Agus Suradnyana.

Demi menjaga kinerja korsupgah, Bupati PAS mengatakan sudah mengarahkan jajarannya untuk senantiasa melakukan pelaporan melalui sistem terintegrasi aplikasi MCP Korsupgah dari KPK RI.

BACA JUGA:  Jelang Liga 1, Bek Bali United Andhika Wijaya Bikin Janji Ini

Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk selalu memenuhi kinerja MCP Korsupgah sebaik-baiknya sesuai dengan arahan KPK RI.

"Saya berharap apa yang dibahas di sini, dapat kita tindak lanjuti bersama demi membangun Buleleng yang lebih baik di masa yang akan datang," papar Bupati PAS.

Melalui ultimatum akan menindak segala macam tindakan korupsi, KPK berharap para pejabat Pemkab Buleleng, Bali bisa bekerja dengan jujur tanpa ada keinginan maling uang negara. (lia/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI