Tabanan Bali Disorot KPK, Ultimatum Bahaya Korupsi Berdampak Ini

15 Juli 2022 00:00

GenPI.co Bali - Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah V memberikan ultimatum soal bahaya korupsi saat menyambangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali pada Kamis (07/07/22).

Penanggung jawab sekaligus Kasatgas Koordinasi lembaga antirasuah terkait, Abdul Haris mengatakan perlu adanya monitoring terhadap kalangan pemerintah dalam berbagai sisi.

Menurut Abdul Haris, monitoring ini dilakukan agar setiap daerah mempunyai pedoman terkait langkah-langkah pencegahan korupsi dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.

BACA JUGA:  Ngeri! Bule Cewek Australia Tanpa Sadar Kena Begal di Bali

"Kami mengharapkan Pemkab Tabanan ke depannya betul-betul menjadi pemda yang mandiri, tanpa korupsi. Karena kita ketahui, makin hari makin berat pemerintah pusat untuk membiayai pemda-pemda," tutur Abdul Haris, Kamis (07/07/22).

Pihak KPK itu juga memberikan ultimatum bahwa pencurian uang rakyat alokasi dana tiap daerah kian menurun dan menambah beban hutan negara.

BACA JUGA:  Profil Wakapolda Bali Suardana, Ahli SDM Asal Buleleng

"Jadi, kita bisa lihat dari dana alokasi khusus (DAK) makin menurun, dana alokasi umum (DAU) juga makin berkurang, ditambah lagi beban utang negara sudah lebih Rp 7 ribu triliun," ujar Abdul Haris.

Direktorat Kopsurgah Wilayah V membidangi tujuh daerah yang ditangani, yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT dan Provinsi Bali.

BACA JUGA:  Kesehatan: Jerawat pada Orang Dewasa? Kenali Ciri dan Penyebabnya

"Tujuh provinsi menjadi tanggung jawab kami, baik dari segi penindakannya maupun pencegahannya. Di sisi pencegahannya, inilah salah satu tugas kami adalah bagaimana agar daerah-daerah tersebut bisa mandiri dan bebas korupsi,” jelasnya.

Sekda Tabanan I Gede Susila menambahkan pihaknya telah melakukan pembenahan kinerja di berbagai sektor sesuai arahan dari pusat.

Mulai dari pelaksanaan sertifikasi aset pemda menjadi prioritas, penghapusan aset kendaraan melalui lelang, peningkatan pajak dan penagihan piutang pajak.

"Pemkab juga telah memfasilitasi UMKM lokal serta terus mengawal program peningkatan penggunaan produk dalam negeri," paparnya.

Sorotan serta ultimatum yang dilontarkan Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah V tak lepas dari fakta terjadinya korupsi besar yang dilakukan eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti di Pemkab Tabanan. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa
Tabanan   Bahaya Korupsi   KPK   Korupsi   Bali  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI