GenPI.co Bali - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya bisa gerah setelah mengetahui fakta publikasi pencegahan korupsi di Bali begitu minim baru-baru ini.
Menurut mereka, publikasi terkait sudah sepantasnya dibuat secara aktif dan berkelanjutan oleh bagian hubungan masyarakat (humas) masing-masing pemerintah daeraah (pemda).
Menurut Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana di Kuta, Kabupaten Badung, Rabu (06/07/22) lalu, hal ini memiliki hubungan penting untuk memberantas maling uang rakyat.
Dalam workshop Kolaborasi Kampanye Antikorupsi kemarin, KPK mengumpulkan seluruh penjabat humas pemda se-Provinsi Bali di Sunset Road, Kuta, Badung.
KPK meminta agar humas pemda se-Provinsi Bali mengampanyekan antikorupsi berikut dampak-dampak buruk dari praktik korupsi.
"Serta mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan tindakan korupsi," kata Wawan Wardiana.
Kata Wawan Wardiana, masyarakat harus terus diberi pemahaman tentang apa itu korupsi, mewaspadai korupsi, serta dampak dari tindakan korupsi.
"Korupsi adalah sebuah tindakan yang sangat luar biasa sehingga pemberantasannya juga harus luar biasa," seru Wawan Wardiana.
Peran bagian humas pemda menurutnya sangat strategis dalam upaya sosialisasi dan edukasi tindak pidana korupsi (tipikor).
"KPK tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bersinergi, kita lihat, lawan dan laporkan jika ada tindakan korupsi," imbuhnya.
Lewat publikasi edukasi dan sosialisasi yang massif oleh humas-humas pemda ini, diharapkan masyarakat tergugah untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi.
"Dengan demikian tindakan korupsi dapat kita cegah, dan nantinya akan tumbuh budaya anti korupsi di tengah masyarakat," papar Wawan Wardiana.
KPK yakin publikasi pencegahan korupsi yang dilakukan di berbagai sektor pemerintahan bakal membuat kalangan pejabat berpikir dua kali apabila tertarik melakukan korupsi. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News