Kronologi Bentrokan Kelompok Pendatang Denpasar Jadi 8 Tersangka

25 Juni 2022 08:00

GenPI.co Bali - Penyidik Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) sempat beberkan kronologi bentrokan antara dua penduduk kelompok pendatang hingga akhirnya tetapkan delapan tersangka dalam kejadian, Selasa (21/06/22).

Diketahui, delapan pelaku sekaligus provokator tersebut adalah bagian dari 14 orang yang diamankan Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel).

Sebelumnya, polisi mengamankan 14 orang, yakni Andre, Melki, Marko, Sael, Eki, Agus garara, Antonius, Kornelis Toda, Timotius Syngoledek, Agustinus Malonga, Nangoban, Lederules, Dominggus Bag, Andreas Nono.

BACA JUGA:  Punya Niat Jahat, Ini 3 Zodiak Gemar Beri Saran Buruk

Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana kepada awak media mengatakan bahwa penetapan delapan tersangka berdasarkan laporan korban, yakni pria asal Ambon Fernando Ben Pattiwel alias Ferdinand (20).

Fernando melaporkan dirinya menjadi korban pengeroyokan pascabentrok terjadi, padahal dirinya bukan bagian dari kelompok yang bertikai.

BACA JUGA:  Kesehatan: Harapan Hidup Pasien Kanker Tinggi Berkat Imunoterapi

“Pada saat kejadian Fernando baru pulang dari rumah temannya dan melintas di tempat kejadian perkara (TKP) simpang Jalan Pulau Roti-Batas Dukuh Sari, Pedungan, Densel,” ujar Kompol Made Teja Dwi Permana, Rabu (22/06/22).

Saat itu korban mengaku dicegat para tersangka yang diduga berasal dari kelompok Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA JUGA:  Hasil Piala AFC Bali United vs Kedah FC: Suksma, Gol Bunuh Diri!

Selain dicegat, korban juga digeledah dan diinterogasi soal asal-usulnya dan langsung dikeroyok para pelaku.

"Dalam peristiwa itu korban tidak mengetahui sama sekali peristiwa itu," kata Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana.

Kompol Made Teja mengatakan para tersangka terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sedangkan untuk kasus pengeroyokan terhadap pria Ambon bernama Niko di depan warung daerah Pelabuhan Benoa kini ditangani oleh Polsek Benoa.

Sebelumnya, insiden bentrokan antardua kelompok pecah di lokasi kejadian di wilayah Banjar Pesirahan, Kelurahan Pedungan, Densel.

Kejadian yang berlangsung dini hari sekitar pukul 00.30 WITA itu memicu emosi warga lokal hingga membunyikan kulkul atau kentungan tanda bahaya di balai banjar.

Kasus ini terjadi diduga karena kesalahpahaman antara Niko asal Ambon dan Jhon Key asal Sumba. Kemudian Niko menelepon Jhon Key untuk datang ke warung Bu Ayuk yang ada di kawasan Pelabuhan Benoa.

Sesampainya di lokasi kejadian, terjadi perkelahian yang membuat Niko terluka di kepala karena dikeroyok Jhon bersama kelompoknya.

Luka tersebut memaksa Niko harus dirawat di rumah sakit.

Kejadian tersebut memicu reaksi dari teman-temannya sesama warga Ambon yang mendatangi kediaman Jhon Key di Jalan Batas Dukuh Sari.

Di lokasi, kelompok Jhon Key ternyata sudah siap siaga sambil membawa batu dan melakukan penyerangan.

Aksi saling serang mengakibatkan seorang warga Banjar Dukuh Pesirahan bernama I Komang Gede Santana (34) terluka kena lemparan batu.

Upaya pencarian jalan tengah terkait masalah ini pun masih dicari oleh anggota kepolisian. Harapannya, setelah ditetapkannya delapan tersangka, bentrokan antara dua kelompok pendatang di Denpasar, Bali tak terulang lagi. (gie/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI