Kericuhan Kelompok Pendatang Denpasar, Polisi Pilih 8 Tersangka

23 Juni 2022 15:00

GenPI.co Bali - Kasus kericuhan libatkan dua penduduk kelompok pendatang di simpang Jalan Batas Dukuh Sari-Jalan Pulau Roti, Denpasar, Bali, Selasa (21/06/22) sekitar pukul 02.00 WITA lalu bikin polisi tetapkan delapan tersangka.

Sebagaimana diketahui, heboh aksi saling hajar kalangan penduduk luar Pulau Dewata hingga bikin warga Sesetan juga turut campur guna selesaikan permasalahan.

Nah, dalam pertikaian tersebut, pihak berwajib meringkus 14 orang yang kemudian disisihkan lagi jadi delapan orang.

BACA JUGA:  Kecelakaan Mengerikan Bus di Tabanan Bali, 5 Bule Jadi Korban

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 14 orang, yakni Andre, Melki, Marko, Sael, Eki, Agus garara, Antonius, Kornelis Toda, Timotius Syngoledek, Agustinus Malonga, Nangoban, Lederules, Dominggus Bag, Andreas Nono.

Menurut Penyidik Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) delapan tersangka yang jadi provokator kericuhan dua kelompok pendatang tak terelakan.

BACA JUGA:  Pengeroyokan Santri Hidayatullah Denpasar Bali, Langkah Polisi?

"Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan 8 orang tersangka," ujar Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana, kepada awak media, Rabu (22/06/22).

Namun, Kompol Made Teja Dwi Permana tidak bersedia membeber nama-nama 8 orang tersangka tersebut dengan dalih masih dalam tahap penyidikan penyidik Polsek Densel.

BACA JUGA:  Serba Digital, Ini Pelayanan Modern DTW Air Sekumpul Lemukih

Perwira pertama Polri ini memastikan bahwa delapan tersangka tersebut diluar John Key yang dianggap sebagai pemicu bentrok.

“Selain Jhon Key, karena dia tambahan,” kata Kompol Made Teja Dwi Permana.

Sebelumnya, insiden bentrokan antardua kelompok pecah di lokasi kejadian yang masih di wilayah Banjar Pesirahan, Kelurahan Pedungan, Densel.

Kejadian yang berlangsung dini hari sekitar pukul 00.30 WITA itu memicu emosi warga lokal hingga membunyikan kulkul atau kentungan tanda bahaya di balai banjar.

Kasus ini terjadi diduga karena kesalahpahaman antara Niko asal Ambon dan Jhon Key asal Sumba.

Kemudian Niko menelepon Jhon Key untuk datang ke warung Bu Ayuk yang ada di kawasan Pelabuhan Benoa.

Sesampainya di lokasi kejadian, terjadi perkelahian yang membuat Niko terluka di kepala karena dikeroyok Jhon bersama kelompoknya.

Luka tersebut memaksa Niko harus dirawat di rumah sakit. Kejadian tersebut memicu reaksi dari teman-temannya sesama warga Ambon yang mendatangi kediaman Jhon Key di Jalan Batas Dukuh Sari.

Di lokasi, kelompok Jhon Key ternyata sudah siap siaga sambil membawa batu dan melakukan penyerangan.

Aksi saling serang mengakibatkan seorang warga Banjar Dukuh Pesirahan bernama I Komang Gede Santana (34) terluka kena lemparan batu.

Lewat ditetapkannya delapan tersangka tersebut, pihak polisi Denpasar, Bali pun hanya berharap bisa selesaikan kasus kericuhan antara dua kelompok pendatang di Banjar Pesirahan, Kelurahan Pedungan tak terjadi lagi. (gie/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI