Polres Badung Bali Tahan WNA Maroko Ini, Ada Apa?

20 Oktober 2021 20:00

GenPI.co Bali - Warga negara asing (WNA) Maroko bernama Yassine El Yousfi ditahan oleh Polres Badung karena membuat seorang turis asal Selandia Baru luka-luka.

Kasus penganiayaan ini sendiri terjadi pada Sabtu (16/10/21) lalu di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada pukul 00.50 Wita.

Korban yang juga WNA asal Selandia Baru dan kekasihnya menyeberang jalan menuju lapangan parkir dengan didampingi petugas keamanan setempat.

BACA JUGA:  Rokok-Arak Bali Senilai Rp1,8 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai

Tiada angin tiada hujan, tersangka yang berasal dari Maroko malah menikung korban bersama teman wanitanya dengan menggunakan sepeda motor.

Kesal, sang korban sempat adu mulut dengan tersangka sebelum akhirnya perkelahian tak terelakan dan salah satunya harus dibawa ke Rumah Sakit terdekat.

BACA JUGA:  Cegah Stunting di Bali, Gubernur Koster Minta BKKBN Ini

Berbekal rekaman CCTV, Polres Badung langsung bergerak amankan turis asal Maroko itu untuk digelandang ke Polsek Kuta Utara.

"Iya saat ini sudah ditahan pelakunya. Namun korban masih dirawat di RS Siloam," kata Kamit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara saat dikonfirmasi, Senin.

BACA JUGA:  Korupsi Rp16 Miliar, Eks Sekda Buleleng Bali Resmi Ditahan

Sebagai penguat hukuman tersangka, pihak berwajib masih akan bertanya kepada korban bernama James Michael Jonathan Nathaniel yang masih terbaring di RS imbas tusukan di leher.

Hingga kini korban masih belum mampu memberikan keterangan lebih lanjut karena luka yang dideritanya terkesan cukup fatal.

Jika terbukti bersala menganiaya WNA asal Selandia Baru tersebut, tersangka WNA asal Maroko bisa dihukum cukup berat usai diamankan oleh Polres Badung, Bali. (Ant)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI