Kasus Narkoba 35 Diungkap Polisi Bali, Pengedar Bos Diskotek

13 April 2022 04:00

GenPI.co Bali - Polisi baru-baru ini mengungkap kasus jumbo peredaran narkoba hingga 35 kg yang libatkan hingga empat pengedar di Bali. Siapa sangka salah satu pengedarnya ialah bos diskotek serta studio tato.

Bisa dibilang, penyebaran narkotika di Pulau Dewata terkesan mengkhawatirkan. Pasalnya, banyak generasi muda yang hancur masa depannya imbas obat-obatan terlarang itu.

Bukti bahwa Bali telah darurat narkoba sendiri telah terlihat usai Ditresnarkoba Polda Bali berhasil mengungkap peredarannya yang libatkan para pelaku kelas kakap.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Pengedar Narkoba 38 Kg Pentolan Ormas Bali

Kasihumas Polisi Daerah (Polda) Pulau Seribu Pura, Kombes Pol Syamsi menerangkan bahwa telah menangkap empat orang yang jadi biang keladi maraknya kasus pecandu obat-obat terlarang tersebut.

"Para pengedar ini ditangkap atas kasus penyebaran narkoba dan menyimpan atau memiliki sejumlah besar barang ilegal tersebut," kata Pol Syamsi, Senin (11/04/22) dikutip The Bali Sun.

BACA JUGA:  Gila! Molo Cabuli Gadis Belia Buleleng Bali, Ini Pengakuannya

Nah, dari para pelaku inisial KMS, KS, KR, ada AAP yang ternyata adalah seorang bos diskotek sekaligus pemilik studio tato di Bali.

Terungkapnya sosok AAP yang notebene bukan orang sembarangan bermula saat dua koleganya, KMS dan KS berada di depan kelab malam Dhyana Pura, Seminyak, pada hari Jumat (08/04/22) pukul 20.00 WITA.

BACA JUGA:  Cewek Pengendara Beat Tewas di Jalur Setan Tabanan Bali, Kenapa?

Dari penangkapan dua orang tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dalam jumlah kecil. Dari sini, pengembangan kasus pun dilakukan dan mengarah ke penangkapan AAP.

Diringkus di suatu vila area Kerobokan, pihak berwajib berhasil menyita 35 kg narkoba jenis sabu-sabu, 2 kg ganja, ratusan butir ekstasi, dan kokain.

Setelah diinterogasi, AAP ini pun menerangkan telah mendapat pasokan barang-barang ilegal ini dari KR. Adapun tersangka terakhir juga diringkus oleh tim anti narkoba di Jalan Pura Demak, Denpasar, Sabtu pagi (09/04/22).

Lewat penangkapan terhadap para pengedar narkoba yang bahkan salah satunya pemilik diskotek membuktikan bahwasannya polisi tak main-main dengan penyebaran barang haram itu terutama di Bali. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI