Debitur Korupsi Rp5 M BPD Bali, Kejati Dalami Orang Dalam?

04 April 2022 10:00

GenPI.co Bali - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mencurigai adanya kans faktor orang dalam usai dugaan korupsi besar BPD senilai Rp5 miliar dilakukan oleh seorang debitur inisial SW baru-baru ini.

Dugaan kasus maling uang rakyat berupa pemberian fasilitas kredit modal kerja (KMK) usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa di salah satu bank di Pulau Seribu Pura.

Tak tanggung-tanggung, Bank daerah yang mayoritas sahamnya milik Pemprov Bali dan 9 Pemkab/Pemkot ini diduga dibobol seorang debitur besar yang buat negara rugi Rp5 miliar.

BACA JUGA:  Kans Korupsi Rp5 M, Kejati Obok-obok Rumah Debitur BPD Bali

Untuk mengungkap kasus ini, penyidik Kejati Bali menggeledah rumah salah satu debitur yang menjabat sebagai direktur perusahaan bidang konstruksi berinisial SW di wilayah Denpasar Timur.

Rumah Direktur SW digeledah lantaran diduga memperoleh fasilitas kredit dari BPD Bali Cabang Badung.

BACA JUGA:  Bertengkar dengan Istri, Pria di Badung Bali Bunuh Diri

Kala ada potensi keterlibatan orang dalam, Kasipenkum Kejati Bali, A Luga Harlianto mengatakan segala macam hal bisa saja terjadi.

"Ditunggu saja perkembangannya. Yang jelas, proses penyelidikan masih terus berlangsung," ujar Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto, Sabtu (02/04/22).

BACA JUGA:  Media Asing: Vila Bali Rp17 M Disewakan Pasangan Bule Selebgram

Terbongkarnya kasus ini bermula dari operasi intelijen Kejati Bali setelah ada pengaduan masyarakat pada bulan Januari 2022 lalu.

Berdasarkan hasil operasi intelijen ditemukan dugaan peristiwa pidana dalam pemberian fasilitas KMK usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa oleh BPD Bali cabang Badung.

Kasus ini akhirnya berlanjut setelah Kajati Bali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 15 Maret 2022.

Berdasarkan surat tersebut, penyidik Kejati Bali melakukan penggeledahan rumah SW.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, kami temukan bukti permulaan yang cukup untuk naik ke penyidikan," bebernya.

Terlepas dari kecurigaan orang dalam, pihak penyidik Kejati Bali telah menyita sejumlah dokumen serta satu unit CPU komputer milis SW selaku salah satu debitur BPD Bali yang dicurigai ikut terlibat korupsi Rp5 miliar. (lia/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI