RESMI! KPK Ciduk Eks Bupati Wiryastuti Efek Korupsi DID Tabanan

24 Maret 2022 20:10

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, nasib kurang menyenangkan musti dialami eks Bupati Eka Wiryastuti yang musti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gara-gara kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Pemkab Tabanan, Bali.

Setelah butuhkan proses panjang penyelidikan, lembaga antirasuah itu akhirnya tak segan-segan menyeret mantan orang nomor satu Bumi Lumbung Padi ke bali jeruji besi.

Adapun, Bu Eka, sapaan akrabnya, resmi ditahan di di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/3) hari ini.

BACA JUGA:  Tabrakan Truk dan Bus di Jalur Setan Bali, Kondisi Korban?

Firli Bahuri selaku Ketua KPK mengkonfirmasi penangkapan paksa terhadap eks Bupati Eka Wiryastuti dan I Dewa Nyoman Wiratmaja imbas berperan sebagai pemberi suap kasus korupsi DID Tabanan.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka masing-masing selama 20 hari pertama," kata Firli Bahuri, Kamis (24/03/22).

BACA JUGA:  Liga 1: Bali United Juara, Eky Taufik Sebut Imbas Aura Persis

Dalam keterangan resminya, KPK juga menyeret mantan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Rifa Surya (RS).

RS, merupakan pihak penerima suap dari Eka Wiryastuti untuk memuluskan proses persetujuan pencairan dana DID untuk Kabupaten Tabanan tahun 2018.

BACA JUGA:  Tujuan Mulia, Pemkab Bangli Bali Tampilkan 300 Penari Rejang

Sebagai pemberi dana suap, Eka Wiryastuti dan Dewa Wiratmaja disangkakan Pasal 5 atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Rifa Surya sebagai pejabat pusat penerima dana suap dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi.

KPK sendiri menyayangkan atas ditetapkannya Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti sebagai tersangka terhadap kasus DID Kabupaten Tabanan tahun 2018 ini.

KPK pun menerangkan, dana DID yang dikorupsi oleh eks Bupati Eka Wiryastuti, dosen UNUD I Dewa Nyoman Wiratmaja dan terakhir Rifa Surya sejatinya digunakan Pemkab Tabanan, Bali demi kesejahteraan rakyat. (gie/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI