KPK Ungkap Korupsi DID Tabanan Bali, 4 Saksi Bongkar Fakta Ini

17 Maret 2022 13:00

GenPI.co Bali - Upaya mengungkap korupsi Dana Intensif Daerah (DID) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali dilakukan KPK dan akhirnya sukses mendapat fakta mengejutkan dari empat saksi, Rabu (16/03/22).

Setelah melakukan penggeledahan di kantor pemerintahan Bumi Lumbung Padi akhir tahun 2021 lalu, lembaga antirasuah kembali lakukan penyelidikan intesif.

Adapun, mereka mencium ada aroma busuk korupsi yang terjadi pada era mantan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti periode masa bakti 2016-2021.

BACA JUGA:  Aksi Gila 2 Bule Rampok Vila Bali, Siksa dan Todong Senjata

Nah, kala melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi di Polres Tabanan, KPK kabarnya mulai mengungkap fakta mengejutkan adanya dugaan penggunaan dana DID ilegal.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait dengan penggunaan DID untuk beberapa kegiatan proyek di Pemkab Tabanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (16/03/22).

BACA JUGA:  Ibu-ibu Bali Lega, Polresta Denpasar Cek Stok Minyak Goreng

Empat saksi, yakni I Nyoman Yasa dari pihak swasta/Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Tabanan serta tiga pihak swasta masing-masing I Wayan Suastama, Made Adhi Susila, dan I Gede Made Susanta.

Dalam pemeriksaan terhadap empat saksi tersebut, Ali Fikri mengatakan tim penyidik mengonfirmasi empat saksi itu soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

BACA JUGA:  Bule Austria Tewas di Kolam Renang Vila Tegallalang Bali, Kenapa?

Ali Fikri mengatakan KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara tersebut, mulai dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Ali Fikri, publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan setelah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Terlepas dari fakta mengejutkan dari empat saksi tersebut, KPK telah lebih dulu memeriksa eks Bupati Eka Wiryastuti terkait dugaan korupsi DID di Tabanan, Bali pada 2021 lalu. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI