Korupsi DID Pemkab Tabanan, KPK Periksa 5 Saksi Ini

16 Maret 2022 15:00

GenPI.co Bali - Kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Pemkab Tabanan era Bupati Eka Wiryastuti masih teka-teki sehingga memaksa KPK melakukan pemeriksaan lagi terhadap lima orang saksi, Selasa (15/03/22).

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi sedikit demi sedikit mengungkap tabir kejahatan di lingkup pemerintahan Bumi Lumbung Padi tersebut selepas tangkap eks pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo.

Setelah proses panjang penyelidikan, lembaga antirasuah itu pun kembali memanggil lima saksi untuk diperiksa di Polres Tabanan.

BACA JUGA:  Diskon 70 Persen, Traveloka: Daftar Hotel Bintang 5 Bali Hari Ini

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tabanan,' ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (15/03/22).

Kelima saksi yang bisa bantu ungkap korupsi DID Pemkab Tabanan, Bali, itu adalah I Ketut Paramartha selaku pegawai negeri sipil (PNS) atau lektor kepala.

BACA JUGA:  Media Asing: Bule Rusia Jadi Miskin di Bali Imbas ATM Diblokir

I Nyoman Yasa dari pihak swasta selaku Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Tabanan.

Tiga saksi dari pihak swasta lainnya, yakni I Wayan Suastama, Made Adhi Susila, dan I Gede Made Susanta.

BACA JUGA:  Peneror Remas Payudara Cewek Mahasiswa Bali, Beraksi di Sini

Ali Fikri mengatakan KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara tersebut, mulai dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Ali Fikri, publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan setelah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Terlepas dari lima saksi tersebut, KPK belum berani menatapkan nama-nama tersangka yang terlibat korupsi DID di Pemkab Tabanan, Bali. Meskipun mereka telah mencurigai Eka Wiryastuti hingga I Dewa Nyoman Wiratmaja. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI