Usai Panen Penjahat, Polresta Denpasar Bali Beri Ultimatum Ini

13 Maret 2022 20:00

GenPI.co Bali - Polresta Denpasar melalui Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas sesumbar berikan ultimatum tembak usai panen banyak penjahat yang meresahkan Bali dalam sebulan terakhir.

Tim Buser Kepolisian terkait mampu mengamankan 27 tersangka kejahatan jalanan yang terlibat dalam 22 kasus dalam kurun waktu tanggal 15 Februari hingga 9 Maret 2022.

Secara rinci kejahatan-kejahatan tersebut terdiri dari 11 kasus pencurian dengan pemberatan, 3 pencurian sepeda motor, 1 pencurian dengan kekerasan dan 7 pencurian biasa.

BACA JUGA:  Klasemen Liga 1: Kalahkan Persiraja, Bali United Segera Juara?

Dari sekian banyak panen pelaku kejahatan, Polresta Denpasar memaparkan 18 orang berasal dari provinsi lain, sementara sembilan orang ialah warga asli Bali.

Mengingat jumlah kejahatan termasuk masif di pusat kota Pulau Dewata, AKBP Bambang Yugo Pamungkas pun tak segan-segan memberikan utimatum berupa tembak di tempat bagi para pelaku.

BACA JUGA:  Gila! Di Depan Adik Tiri, Anak Bunuh Bapak di Buleleng Bali

"Tindakan tegas (tembak) diberikan kepada beberapa pelaku karena melawan petugas, terutama para pelaku kejahatan yang melakukan kejahatan secara berulang alias residivis," ujar dia, Kamis (10/03/22).

Menurut AKBP Bambang, ada tiga pelaku residivis yang diberikan tindakan tegas, yakni Lece, 38, pelaku curas dengan TKP di Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar Barat.

BACA JUGA:  Masyarakat Bali Gembira, BI Serahkan Bantuan Covid-19

Kemudian pelaku curat bernama Satria Putra Kadege, 23, yang beraksi di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar Selatan.

Terakhir Putu Sudiarta, 35, tersangka curat yang beraksi di Jalan Gunung Himalaya, Denpasar Utara.

Para tersangka dijerat dengan pasal beragam, yakni Pasal 363, 362 dan 365 KUHP, sesuai dengan tingkat perbuatannya.

Lewat ultimatum oleh Polresta Denpasar tersebut, para pelaku tindak kejahatan di Bali pun sejatinya patut berpikir dua kali apabila berniat lakukan tindakan yang sama lagi. (lia/jpnn)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI