Demi Bali Bebas PPKM, Tim Yustisi Denpasar Gencar Beraksi

12 Oktober 2021 04:00

GenPI.co Bali - Bali menuju bebas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) usai tim Yustisi Denpasar melakukan aksi tindak para pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Setelah diberlakukan selama bertahap dan adanya vaksinasi massal, PPKM di wilayah Pulau Dewata turun ke level tiga.

Kedatangan para wisatawan asing dan pintu pariwisata pun kian dekat jadi kenyataan setelah adanya pelonggaran aturan di beberapa wilayah.

BACA JUGA:  Teco Beber Rahasia 2 Pemain Bali United Moncer

Hanya saja, hal ini malah dimanfaatkan oleh penduduk Bali lalai untuk tetap disiplin pada prokes, apalagi dengan kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda.

Alhasil, Dewa gede Anom Sayoga selaku Kepala Satpol PP sekaligus bagian dari tim Yustisi Denpasar kembali gencar lakukan penindakan.

BACA JUGA:  Bali Ramah Lingkungan, Dinas Pertanian Denpasar Gandeng ALC

"Pelaksanaan pemantauan prokes di Jalan Imam Bonjol untuk memastikan seluruh masyarakat khususnya di Kota Denpasar menaati prokes PPKM level 3," ungkapnya, Jumat (08/10).

Dalam operasi penindakan itu sendiri, tim Yustisi berhasil menjaring lima orang pelanggar prokes yang ditakutkan bisa buat rencana bebas PPKM berantakan.

BACA JUGA:  Terancam WADA, Bali Tetap Jadi Tuan Rumah Turnamen Bulutangkis

"Hasil dari pemantauan kali ini tim kami menjaring sebanyak lima orang pelanggar dengan rincian, dua orang tak gunakan masker dengan benar dan lainnya tidak menggunakan masker," imbuhnya.

Sesuai aturan yang berlaku, Sayoga sendiri mendesak pembayaran dendam sekitar Rp100 ribu bagi orang-orang yang tidak menggunakan masker.

Langkah tim Yustisi Denpasar menindak para pelanggar prokes ini bisa jadi antisipasi besar penyebaran Covid-19 agar tak lagi meluas seantero Bali jelang kedatangan wisatawan asing. (Ant)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI