Kejari Negara Bali Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Nilainya?

19 Februari 2022 02:00

GenPI.co Bali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara, Kabupaten Jembrana, Bali pada Kamis (17/02/22), sukses memusnahkan banyak barang bukti yang ditaksir memiliki harga ratusan juta.

Mengingat lembaga hukum ini puya kekuatan khusus, berbagai barang bukti (BB) bernilai total Rp500 juta dihancurkan dengan cara dibakar.

"Barang bukti ini berasal dari kasus tindak pidana umum, yang kasusnya sudah inkracht atau memiliki kekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Negara Triono Rahyudi, Kamis (17/02/22).

BACA JUGA:  Usai Kalahkan PSS, Teco Bilang Ini Jelang Bali United Kontra PSIS

Lebih lanjut, Triono mengungkapkan jika berbagai BB berasal dari sejumlah kasus mulai dari narkotika, pencurian, perjudian, pornografi, pemalsuan dokumen, uang palsu dan kasus tindak pidana umum lainnya.

Kegiatan pemusnahan ini pun juga diikuti oleh kehadian Forum Komunikasi Daerah (Forkominda) termasuk I Nengah Tamba selaku Bupati Jembrana, Bali.

BACA JUGA:  Tekan Covid-19 Pura-Pasar, Kapolresta Denpasar Bali Turun Gunung

Di sisi lain, Tamba mengatakan jika kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti kerja keras pihak kejaksaan menanggulangi masalah pidana sekaligus tunjukkan kekuatan hukum tetap.

"Khusus untuk narkotika, kami mengapresiasi kerja kerat aparat penegak hukum. Peredaran narkoba saat ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda," kata Tamba.

BACA JUGA:  Wagub Bali Cok Ace Terima Bantuan untuk Pedagang Pasar, Apa Itu?

Karenanya, Pemkab kabupaten berjulukan Gumi Makepung itu juga terus mendorong agar para generasi muda tak perlu dekat-dekat dengan penyalahgunaan narkoba.

Turut hadir pula dalam kegiatan pemusnahan tersebut yakni Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar I Dewa Gde Juliana, Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, serta perwakilan Pengadilan Negeri Negara.

Pasca musnahkan barang bukti bernilai total Rp500 juta, Kejari Negara berharap tindakan kejahatan di Bali bisa makin berkurang. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI