GenPI.co Bali - Polda Bali turun tangan terkait kabar adanya mobil Honda HRV yang parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, setahun lebih.
Polisi akan menelusuri dan memeriksa siapa pemilik kendaraan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa nomor kendaraan yang terdata di Samsat.
"Kita lagi ceks nomernya (Plat nomor) kan ada data di samsad," kata Dirlantas Polda Bali Kombes Prianto, Selasa (15/02/2022).
Prianto mengatakan pihaknya baru menerima informasi perihal adanya mobil yang setahun parkir itu.
Nantinya jika diketahui identitas pemiliknya, maka polisi akan memanggilnya.
"Itu (bisa diceks) kalau itu pakai nomer aslinya. Nanti, kita kan bisa tahu nama pemilik dan alamatnya baru kita nanti didatangi yang bersangkutan," kata dia.
"Paling pemberitahuan, kita tanya informasi saja kenapa sampai begitu lama mobil di situ," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Honda HR-V misterius diparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, setahun lebih.
Pemiliknya tak kunjung mengambil mobil tersebut hingga membuat biaya parkirnya sekitar Rp 50 juta.
Stakeholder Relation Manager PT AP I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudistira mengatakan mobl itu parkir sejak November 2021.
"Biaya parkir di atas 50juta," kata Taufan dihubungi, Senin (14/02/2022).
Mobil tersebut terpakir di area gedung parkir multi level car parking (MLCP) Terminal Kedatangan Domestik.
Mobil yang berwarna putih itu nampak dipenuhi debu di setiap sisinya.
Saking kotornya, nampak mobil jadi bahan coretan dari debu yang ada.
Mobil yang nampak masih bagus tersebut bernomor polisi DK-305-AD.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News