Turis Asing Pengeroyok di Bali yang Viral Segera Dideportasi

08 Februari 2022 11:42

GenPI.co Bali - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali dan Polda Bali masih mencari dua buronan warga negara asing (WNA) yang terlibat pengeroyokan sesama WNA di Bali.

Kasus pengeroyokan terhadap Oleg Zheinov (54) di kawasan Kuta Utara, Bali ini sempat viral di media sosial.

Kepala Kanwil Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan masih memeriksa dua WNA lainnya yang sudah menyerahkan diri.

BACA JUGA:  Ini Lokasi Isolasi Terpusat untuk Warga KTP Luar Bali

"Yang buron ini (terindikasi) ada lebih dari dua orang. Kami masih terus memeriksa dua orang yang sudah tertangkap untuk mengetahui keberadaan WNA yang masih buron itu,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (08/02/2022).

Dari kasus ini sudah ada dua WNA yang menyerahkan diri yakni  AT warga negara Rusia dan ID warga negara Ukraina.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Naik, Wagub Cok Ace Ajak Warga Bali Donor Darah

Sisanya masih dilakukan pengejaran oleh Polda Bali.


Setelah pemeriksaan usai maka pihaknya segera mengusir WNA ini dari Bali ke negaranya masing-masing.

BACA JUGA:  Persebaya Bongkar Kejanggalan Tes PCR Bali Versi LIB, Ada Apa?

 "Untuk pendeportasian menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Kanwil Imigrasi Ngurah Rai," imbuhnya.

Ia menjelaskan alasan pendeeportasian yakni para WNA ini melanggar Pasal 75 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Mereka diduga membahayakan dan mengganggu ketertiban masyarakat sehingga layak dideportasi.

 "Soal deportasi menunggu hasil pemeriksaan, tetapi saat ini boleh dikatakan bukti-bukti tersebut sudah kami dapatkan dan bisa saja dideportasi karena sudah menyalahi peraturan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wadirkrimum Polda Bali AKBP Suratno menjelaskan kasus berawal pada 31 Januari 2022, warga Rusia berinisial VK datang ke Indonesia untuk berlibur bersama pacarnya inisial V.

Kemudian mereka menyewa sepeda motor Honda PCX ke salah satu tempat rental di Bali yang dikelola saudari CEML dibantu pacarnya OZ.

Saat itu, VK menyewa motor selama satu bulan kepada CEML, kemudian tanggal 1 Februari, motor tersebut hilang dicuri oleh seseorang.

Lalu pada 2 Februari, CEML bersama OZ ditemani dua warga negara asing mendatangi tempat tinggal VK di Lime Villa Tibubeneng dengan maksud meminta pertanggungjawaban.
 
Namun saat datang terjadi keributan antara ceml dan tiga orang tadi dengan vk dan v, diduga di sana terjadi tindakan persekusi terhadap vk.

"saat itu juga vk meminta bantuan kepada wni berinisal po untuk melaporkan ke polisi, setelah 10 menit kemudian yang datang bukan polisi," kata dia.

Mereka yang datang melainkan sekelompok warga asing menggunakan mobil fortuner hitam tanpa pelat nomor dan langsung menyeret oz dan terjadi pengeroyokan.

Atas peristiwa itu, vk juga melaporkan kejadian persekusi dan penganiayaan di polsek kuta utara saat ditagih pertanggungjawaban motor oleh oz.

"karena merasa saat didatangi hingga ribut itu ada yang memukul, di sisi lain, oz juga melaporkan tindak pidana pengeroyokan," kata suratno.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI