Korupsi DID Tabanan Bali: KPK Panggil 14 Tangan Kanan Wiryastuti

05 Februari 2022 10:00

GenPI.co Bali - Demi bisa menguak tabir kebenaran dibelakang korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali, KPK kini telah memanggil 14 tangan kanan eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti.

Sejak bergulir bulan Oktober 2021 lalu, salah satu kabupaten termahsyur di Pulau Dewata dicurigai sempat terjadi permainan kotor uang. Hal ini buntut penangkapan pejabat Kemenkeu bernama Yaya Purnomo pada 2019 lalu.

Setelah lakukan pemeriksaan dan menggeledah beberapa kantor di Pemkab Tabanan, Bali, lembaga antirasuah meyakini jika sang mantan bupati, Ida Bagus Wiratmaja, dan Rifa Surya sebagai tersangka korupsi DID pada 2018 lalu.

BACA JUGA:  Polisi Reskrim Bali Tewas di Gudang, Kisah Hidupnya Mengharukan

Melalui Plt Juru Bicara Ali Fikri, KPK makin gencar menyelesaikan kasus ini. Terbukti dengan dipanggilnya 14 orang kepercayaan eks Bupati Eka Wiryastuti.

"Hari ini, pemeriksaan saksi-saksi dalam kegiatan penyidikan perkara tindak pidana korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (04/02/22).

BACA JUGA:  Bupati Gianyar Ikut Korupsi Eks Sekda Buleleng? Ini Respons JPU

Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik KPK di gedung Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, Kota Denpasar.

14 saksi yang juga tangan kanan itu antara lain mantan Kadis PU I Made Yudiana, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan 2017-2019 Ni Made Meliani, I Made Puniarta selaku Direktur PT Dayu.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi LPD Serangan Bali, Kejari Denpasar Lakukan Ini

Lalu ada, mantan Plh Sekda Pemkab Tabanan I Made Sujana Erawan, Kasubbid Kasda Pemkab Tabanan Ni Made Wasasih, I Ketut Suwita selaku ajudan bupati.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiratmaja. Selanjutnya, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan 2016-2017 I Made Sukada.

Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tabanan tahun 2017 I Made Sumerta Yasa, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2016/Anggota Banggar DPRD Kabupaten Tabanan tahun 2014 I Putu Eka Putra Cahyadi.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Dewa Ayu Budiarti, Ni Made Maharini selaku Direktur CV Panugrah, I Nyoman Ely Krisnawati selaku Direktur CV Kerang Mutiara Utama, dan I Nyoman Yupi Astika selaku Direktur CV Nitra Sakti.

Meskipun sudah memanggil 14 tangan kanan yang dipercaya bisa menguak kebenaran korupsi DID Pemkab Tabanan, Bali, KPK masih belum menetapkan Bupati Eka Wiryastuti sebagai tersangka. Penyelidikan mendalam tengah dilangsungkan. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI