GenPI.co Bali - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali langsung berikan klarifikasi terkait adanya isu penambahan kasus Covid-19 di Jembrana imbas larinya tiga napi baru-baru ini.
Rumah tahanan (rutan) Polres Gumi Makepung sempat kecolongan saat tiga napi yakni Fendi Saputra, Ahmad Rozianto, dan Gilang Andrianto lari dari sel pada Minggu (16/01/22) pukul 09.00 WITA.
Tak berselang lama dua dari tiga tahanan yakni Fendi Saputra dan Ahmad Rozianto sukses diciduk lagi pada Minggu (16/01/22) petang, kasus Corona secara kebetulan juga naik.
Per-Selasa (18/01/22), terjadi penambahan kasus Covid-19 sebanyak 10 orang di Jembrana sehingga jika ditotal seantero pulau Bali memiliki 23 kasus anyar.
Sempat dituding Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) dr Ketut Suarjaya bahwa penambahan tersebut disebabkan oleh napi yang kabur, I Made Rentin buka suara.
"Penambahan kasus bukan dari tahanan yang sempat kabur. Tetapi merupakan hasil 'tracing dan testing' dari tahanan Polsek Mendoyo, Kabupaten Jembrana," kata Rentin selaku Plt Kepala Dinkes Bali, Kamis (20/01/22).
Lebih lanjut, ia juga membeberkan jika melalui penelusuran dan tes pasca lima tahanan kena Covid-19, menemukan fakta ada empat petugas dan empat keluarga tahanan yang juga mengidap virus tersebut.
"Kasusnya semua tanpa gejala dan mereka itu semuanya telah dirawat di tempat isolasi terpusat (isoter)," ucap Rentin lagi.
Di waktu terpisah, dr Suarjaya juga berikan klarifikasi jika pernyataannya yang sebelumnya bukan bermaksud menyimpulkan tahanan kabur sebagai penyebab klaster baru Corona.
"Tidak pernah saya menyampaikan bahwa itu dari tahanan kabur. Kalau seolah-olah dari tahanan yang kabur mengandung virus, yang menangkap juga nanti bisa stres," imbuhnya.
Terlepas dari klarifikasi Dinkes Bali soal kenaikan kasus Covid-19, Polres Jembrana masih melakukan penelusuran terhadap satu napi yang kabur atas nama Gilang Andrianto. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News