GenPI.co Bali - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ALexander Marwata menyebut alasan mengapa pejabat mengalami kenaikan harta kekayaan kepada Polda Bali.
Sebagaimana diketahui kedatangan pejabat lembaga antirasuah itu untuk menjauhkan salah satu provinsi di Indonesia bebas korupsi.
Kedatangannya ke Mapolda Bali pun mendapat sambutan dari Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra.
Mengingat pandemi terjadi di seluruh provinsi Tanah Air, terkadang terdapat banyak wakil rakyat tidak terkecuali di Pulau Dewata yang mengalami kenaikan harta kekayaan.
Menurut Marwata hal ini lumrah, bukan berarti para pejabat melakukan korupsi melainkan adanya kenaikan harta aset sehingga Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) diberlakukan.
"Ini mungkin perlu penyempurnaan evaluasi dan sistem pelaporan di LHKPN. Yang paling riil itu laporan LHKPN ke KPK harus sesuai dengan harga beli karena bisa disandingkan langsung dengan orang beli aset," kata Marwata.
Kemudian ia juga berkata faktor penambahan penghasilan itu pun wajib disandingkan dengan tahun sebelumnya agar bisa melihat dengan jelas selisih perbedaan kekayaan tersebut.
"Jadi bisa dilihat sandingannya dengan tahun lalu kenaikannya, kalau pejabat tersebut dilaporkan asetnya tidak berubah, ya seolah-olah tidak ada penambahan asetnya seperti itu," imbuhnya.
Pernyataan ini pun juga disambut dengan gembira oleh Putu Jayan Danu yang mengumumkan jajaranya akan mentaati segala macam aturan LHKPN.
Kapolda Bali ini menjawab pernyataan KPK bahwasannya seluruh pejabat tinggi polisi di Bali sebagian besar telah melaporkan secara rinci LHKPN-nya. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News