GenPI.co Bali - Sepanjang tahun 2021, Polresta Denpasar ternyata berhasil menangani 853 kasus kejahatan yang terjadi di Bali. Siapan sangka menanjaknya kriminalitas ini sebabkan rekor baru tercipta.
Lewat konferensi pers akhir tahun, Selasa (28/12), Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjabarkan bagaimana tingginya aksi kejahatan di Pulau Dewata.
Ia pun menganggap jika kasus yang paling banyak meresahkan masyarakat ialah pencurian barang berharga hingga pembunuhan.
"Kasus yang menonjol dan cukup meresahkan masyarakat kita kategorikan ada lima jenis kasus, yakni kasus curat, curanmor, curas, narkoba, dan pembunuhan," kata Kombes Jansen.
Secara rinci, ada 65 kasus curat atau pencurian pemberatan di tahun 2021 ditambah kasus di tahun sebelumnya yang belum terselesaikan dan berhasil diselesaikan hingga akhir 2021.
Lantas kasus pencurian dengan kekerasan atau curas ada 10 kasus, dan sembilan kasus di antaranya berhasil diselesaikan.
"Yang satu kasus (curas) sementara proses penyelesaian. Untuk kasus curanmor tahun ini kita ada sebanyak 56 kasus pencurian bermotor lebih didominasi roda dua," kata dia lagi.
Lebih lanjut, ia pun mengungkapkan jika jajaran polisi yang bertugas di lingkungan perkotaan Denpasar itu menyelesaikan kasus melebihi angka tahun sebelumnya alias rekor baru.
"Untuk kasus narkoba sepanjang tahun 2021 ada 311 kasus selesai dari 294 kasus terlapor, sehingga ada over penyelesaian kasus sebanyak 106 persen," tandas Kombes Jansen.
Patut diketahui, Dibandingkan tahun lalu, Kombes Jansen, ada peningkatan tingkat kriminalitas di wilayah hukum Denpasar sebesar 29 persen.
Terlepas dari fakta kasus kejahatan di Bali sampai pecah rekor baru, Polresta Denpasar kabarnya telah menuntaskan 828 kasus dari total 853 atau sekitar 97 persen. (gie/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News