KPK Desak Sinergi Penanganan Korupsi dengan Polisi di Bali

06 Oktober 2021 06:00

GenPI.co Bali - Kedatangan Alexander Marwata selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bali sekaligus mengusung misi penyuluhan adanya sinergi penanganan korupsi melibatkan polisi.

Ketika menyambangi Mapolda Bali pada Senin (04/10/21) lalu, Marwata meminta adanya kerjasama apik antara aparat penegak hukum (APH) bersama pemerintah daerah untuk mengatasi maling uang rakyat.

"Sekarang yang kami tekankan adalah sinergi antara penegak hukum, kalau dalam penanganan korupsi dan ada koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian," bebernya.

BACA JUGA:  Kaya Vitamin C, Ini 3 Manfaat Baik Jeruk Bagi Manusia

Ia mengambil contoh suatu kejadian korupsi di Bali dan dilaporkan ke KPK, kemudian dari penyidik lihat berapa kerugiannya dan mencari sosok siapa yang bertanggungjawab.

Wakil Ketua KPK itu menyatakan sesuai undang-undang, lembaga antirasuah akan menyatakan nilai kerugian di atas Rp1 miliar dan yang melakukan korupsi tingkat kepala desa dilimpahkan ke aparat hukum.

BACA JUGA:  Bangga! Desa Punggul Badung Bali Dapat Anugerah Tak Terkira

"Kami akan lakukan supervisi, hambatannya seperti apa dan kami juga memfasilitasi ahli untuk menilai kerugian negara itu yang kami sinergikan dengan APH," ungkapnya.

Bukti banyaknya orang dipenjara oleh polisi dianggap Marwata sebagai kesuksesan mengatasi kejahatan korupsi itu sendiri.

BACA JUGA:  Bali Bebas dari PPKM, Tim Yustisi Denpasar Awasi 2 Hal Ini

Kemudian, dalam kunjungan ke Mapolda tersebut, Marwata juga menambahkan bahwa tindak pidana merupakan upaya paling akhir karena Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkadang tak menyelesaikan persoalan.

"Upaya pemidanaan adalah upaya paling akhir dan satu sisi kami melihat kalau OTT begini terus tidak akan menyelesaikan persoalan, pasti ada yang salah sering OOT dari pihak kepala daerah," sambungnya.

Lewat sinergi dengan aparat hukum khususnya polisi, KPK yakin langkah ini niscaya bisa bantu Bali bebas dari segala hal berbau korupsi. (Ant)


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: I Made Dwi Kardiasa
Bali   KPK   Polisi   Korupsi   Alexander Marwata  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co BALI