GenPI.co Bali - Kedisiplinan masyarakt terkait protokol kesehatan (prokes) wajib hukumnya di tengah pandemi Covid-19. Hal inilah yang jadi dasar pendisiplinan penuh oleh Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali.
Sebagaimana diketahui, wabah Corona belum juga ada sinyal akan berakhirnya sejak merebak hampir dua tahun lamanya dan terus berlanjut hingga kini.
Tentu saja hal ini juga berdampak ke Bali yang notebene mengandalkan sektor pariwisatanya untuk menunjang ekonomi para warganya.
Ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta vaksinasi massal mampu membuat kasus Covid-19 melandai, masyarakat malah terkesan abai dengan aturan yang berlaku.
Alhasil, pada hari Minggu (05/12/21), I Dewa Gede Anom Sayoga selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban.
Misi khusus penertiban ini tak lain dan tak bukan ialah mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya menaati prokes sekaligus pelaksanaan PPKM level II di Denpasar.
Adapun pelaksanaan pemantauan kali ini dibagi jadi dua tim yakni tim keliling dan tim terpusat dengan tugas yang berbeda pula.
Sesuai namanya, tim keliling melaksanakan pemantauan prokes secara berkeliling, menyisir berbagai ruas jalan yang rawan terjadi keramaian. Sementara tim terpusat melaksanakan pendisiplinan di Lapangan Puputan Badung.
"Dari pemantauan tersebut, warga Denpasar sudah mulai mentaati prokes. Namun tetap kami memberi pengetahuan atau edukasi terkait penggunaan masker," kata Sayoga, Minggu (05/12).
Rutinitas Tim Yustisi Kota Denpasar sendiri disinyalir juga mendekati berbagai acara internasional yang dilangsungkan di Bali, salah satunya KTT G20. Harapannya, pariwisata bisa bangkit di saat pandemi Covid-19 kian sedikit. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News