GenPI.co Bali - Pantai Penarukan, Buleleng, Bali sempat ramai oleh warga lokal gara-gara temuan menggemparkan berupa ikan langka Sunfish atau lebih dikenal Mola-mola, Selasa (23/11/21).
Beberapa warga nyaris menganggap ikan ini layak untuk dikonsumsi sebelum akhirnya pihak berwajib datang dan menerangkan jika hal itu tak diperkenankan.
Menurut laporan awal, beberapa warga melihat Mola-mola itu sudah dalam keadaan mati dan langsung menghubungi polisi karena bentuknya sangat tak lazim.
Bayangkan saja, ikan langka itu memiliki ukuran panjang 196 cm dengan lebar sekitar 130 cm. Jauh berbeda dari tangkapan nelayan sebelumnya.
Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali pun langsung mengevakuasi bangkai ikan langka tersebut ke samudera agar tak dimakan warga.
"Seseorang mencoba untuk memotong hewan itu, jadi kami berikan penyuluhan ke mereka bahwa itu dilarang," kata Wayan Parta, Polisi Buleleng dikutip Coconuts.
Menurut Meruanto selaku juru bicara BKSDA, Mola-mola itu kemungkinan besar mati di dekat pantai Buleleng karena umur sudah tua.
"Ini adalah kali pertama ikan matahari yang notebene punya habitat di samudera bisa meninggal di pantai lepas. Padahal biasanya lumba-lumba atau paus," kata dia.
Warga sekitaran pantai Buleleng, Bali dilarang untuk memakan ikan langka ini karena punya banyak bakteri dan parasit. Mola-mola sendiri ialah salah satu satwa terancam punah yang dilindungi Undang-Undang Indonesia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News