GenPI.co Bali - Krisis pandemi Covid-19 ternyata hanyalah permukaan masalah yang diterpa Bali setelah adanya fakta kasus peningkatan transaksi narkoba hingga tiga kali lipat yang terjadi tahun 2021 ini.
Bicara soal wabah virus Corona seolah-olah tidak ada habisnya setelah banyak korban berjatuhan yang datang dari berbagai wilayah Pulau Seribu Pura sejak 1,5 tahun terakhir.
Bayangkan, selama setahun lebih terakhir setidaknya ada total kasus kumulatif Covid-19 mencapai 114.084 orang dengan total kematian mencapai 4.039 orang dengan rincian 4.033 WNI dan enam WNA.
Kendati demikian, upaya penanggulangan virus asal Wuhan, China itu mulai efektif mengurangi kasus positif. Hal ini tak lepas berkat PPKM serta vaksinasi massal yang gencar dilakukan Bali.
Hanya saja, ternyata ada masalah lain yang luput dari perhatian masyarakat dan hal ini menyangkut penyebaran narkoba yang alami kenaikan tiga kali lipatnya ketimbang 2020 lalu.
Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin menyampaikan jika ada 838 orang yang ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan barang haram itu. Sebagian besar warga Indonesia, sementara 22 WNA yang berada di Pulau Dewata.
"Tahun ini begitu dominan dengan kasus penggunaan ganja, sangat banyak. Tahun ini saja secara total yang muncul di Bali jika dibandingkan pada 2020 lalu sudah meningkat tiga kali lipat," kata Khozin dikutip Coconuts.
Menurut polisi lagi, penyebaran narkotika secara masif di salah satu provinsi kecil di Indonesia ini sebagian besar berasal dari Malaysia dengan rute Sumatra dan Kalimantan.
"Obat-obatan terlarang Malaysia masuk ke Indonesia lewat dua rute berbeda yakni Sumatra dan Kalimantan," kata Khozim lagi.
Dengan kata lain, pandemi Covid-19 justru tak membuat peredaran narkoba di Bali alami penurunan. Hal ini pun kian mengancam masa depan generasi muda, apalagi dengan fakta jumlah pengedarnya mencapai tiga kali lipat tahun 2021. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News