GenPI.co Bali - Temuan masih adanya pelanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Bali hingga saat ini sudah sewajarnya buat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar gusar.
Setelah sekian lama berjuang untuk bebas dari ancama virus Corona, Pulau Dewata mulai dapat angin segar saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan vaksinasi dinilai efektif.
Kini sebagian wilayah mulai berangsur-angsur masuk zona hijau dan PPKM mulai turun ke level dua kemudian level satu, bukan hal aneh jika kasus virus mematikan asal Wuhan, China juga turun.
Namun, alih-alih lebih disiplin dalam menjalankan kewajiban prokes, masyarakat Bali malah abai dan hal ini bisa dilihat dari 54 pelanggar razia yang dilakukan Satpol PP.
Sewa Anom Sayoga selaku Kasatpol PP Kota Denpasar merasa kecewa denga 54 orang yang terjaring razia imbas pelanggaran protokol kesehatan di masa PPKM ini.
"Selama razia yang kami gelar sepanjang PPKM Darurat, belum pernah terjaring razia sebanyak ini," kata Dewa Anom Sayoga pada Senin (15/11/21).
Puluhan pelanggar tersebut muncul saat razia diberlakukan pihak otoritas terkait di Jalan Pulau Bungin, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan.
Total 54 pelanggar itu, 34 diatanyaranya hanya diberikan pembinaan imbas tak gunakan masker dengan benar. Sementara lainnya justru kena denda.
"Sedangkan 20 orang lainnya didenda di tempat karena sama sekali tidak gunakan masker," lanjut Dewa Sayoga.
Tentu kian tingginya kesadaran masyarakat terlihat dari 54 pelanggar prokes ini membuat Satpol PP khawatir usaha yang dilakukan oleh masyarakat hingga kini malah menjerumuskan Bali ke jurang Covid-19 lagi. (gie/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News