Polda Bali Beri Pengumuman Penting Saat Pawai Ogoh-Ogoh, Jangan Minum Miras

Polda Bali Beri Pengumuman Penting Saat Pawai Ogoh-Ogoh, Jangan Minum Miras - GenPI.co BALI
Ilustrasi Suasana pengarakan ogoh-ogoh di Denpasar, Bali. Foto: JPNN.

GenPI.co Bali - Polda Bali memberi pengumuman penting kepada masyarakat ketika pelaksanaan pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1945 pada Rabu (22/3) untu tidak mengonsumsi miras.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, imbauan ini tidak hanya berlaku untuk umat Hindu, melainkan semuanya.

"Kami mohon tidak ada yang arogan, minum-minuman keras, serta pelanggaran lain yang dapat memancing emosi hingga terjadi keributan," kata Satake, Jumat (17/3).

Imbauan ini didukung dengan peraturan adat yang mengatur perayaan Nyepi. Masyarakat dapat berpedoman pada aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Sementara itu untuk umat Islam di Bali, Satake mengimbau untuk memperhatikan ketentuan Gubernur Bali mengenai pelaksanaan salat tarawih yang bersamaan dengan Hari Raya Nyepi.

Lanjutnya, pelaksanaan salat tarawih menyesuaikan dan mengikuti Surat Edaran Gubernur Bali tentang Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Lembaga Sosial Keagamaan Provinsi Bali.

Sebagaimana diketahui, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Ngurah Wiryanata mengatakan Gubernur Wayan Koster bakal mengeluarkan surat edaran terkait Hari Raya Nyepi yang bertepatan dengan salat tarawih.

"Nanti akan ada edaran dari Pak Gubernur, tentu ini akan menjadi salah satu dasar untuk melakukan (Nyepi dan tarawih)" jelasnya.

Kesbangpol saat ini belum menyampaikan kapan surat edaran Gubernur Wayan Koster mengenai Nyepi dan tarawih berbarengan turun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya