Kerap Langgar Lalu Lintas, Gubernur Koster Larang Bule Pakai Motor Sewaan

Kerap Langgar Lalu Lintas, Gubernur Koster Larang Bule Pakai Motor Sewaan - GenPI.co BALI
Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan keterangan terkait larangan bagi wisatawan menyewa motor selama berwisata di Bali, Minggu (12/3/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

GenPI.co Bali - Gubernur Bali I Wayan Koster resmi melarang bule atau wisatawan mancanegara tidak berkendara menggunakan motor sewaan.

"Jadi para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agen. Tidka diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agen," katanya, Minggu (12/3).

Hal ini, lanjutnya termasuk meminjam kendaraan untuk dikendarai di jalanan Pulau Bali.

Aturan ini diberlakukan oleh Gubernur Koster setelah melihat banyaknya wisatawan mancanegara melanggar lalu lintas, mulai dari tidak memakai baju, tidak pakai helm, dan tidak memiliki lisensi atau SIM.

Koster mengungkapkan, baru biasa melaksanakan kebijakan baru ini karena sebelumnya banyak peristiwa yang perlu didahulukan, salah satunya pandemi Covid-19.

"Mengapa sekarang? Karena kami sedang berbenah sekarang ini karena waktu pandemi, enggak berlakukan itu karena turisnya enggak ada," jelasnya.

Pemprov Bali, lanjut Koster, juga bakal memperketat pengawasan warga asing yang berwisata di Bali. Hal ini dikarenakan banyaknya wisatawan yang menyalahgunakan izin tinggal.

"Mengapa sekarang? Karena kami sedang berbenah sekarang ini karena waktu pandemi, enggak berlakukan itu karena turisnya enggak ada. Sekarang mulai ditata," kata Gubernur.

Ke depan, kata dia, pemprov setempat akan memperketat pengawasan terhadap orang asing yang berwisata di Bali mengingat banyaknya wisatawan yang menyalahgunakan izin tinggal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya