Cok Ace Berpesan Jangan Ada yang Menaikkan Tarif PCR

Cok Ace Berpesan Jangan Ada yang Menaikkan Tarif PCR - GenPI.co BALI
Wakil Gubernur Bali Cok Ace. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, atau yang biasa disapa Cok Ace berpesan jangan ada pihak yang menaikkan tarif PCR.

Menurutnya, turunnya tarif RT-PCR menjadi Rp275.000 untuk Pulau Jawa-Bali dan Rp300.000 untuk luar Pulau Jawa-Bali itu membawa angin segar untuk kebangkitan pariwisata Bali.

“Yang penting implementasinya di lapangan. Jangan sampai ada yang mengangkat harga lagi,” ujar Cok Ace, pada Kamis (28/10/2021).

BACA JUGA:  Kata Pemerintah, Tarif Tes RT-PCR Turun Jadi Rp275.000 Saja

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B.18.445/3789/PELKES/DISKES yang mengatur tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.

Surat edaran ini ditujukan kepada ketua harian satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten/kota, kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, direktur rumah sakit pemerintah, kepala laboratorium dan kepala klik se-Bali.

BACA JUGA:  Tes PCR 2 x 24 Jam Diprotes Wisatawan, Ini Kata Koster

Dalam surat itu, batas tarif tertinggi RT-PCR tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau contact tracing.

Batas tarif tersebut juga tidak berlaku untuk rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaranya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah. (*)

BACA JUGA:  Tingkatkan Pelayanan, Dealer Mazda Kuta Resmi Beroperasi

Tonton Video viral berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Wagub Cok Ace Ingatkan Tak Ada yang Naikkan Tarif PCR, Muncul Dugaan Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya