Praktis! Pemkab Badung Sosialisasikan Perizinan Lewat Sistem OSS

Praktis! Pemkab Badung Sosialisasikan Perizinan Lewat Sistem OSS - GenPI.co BALI
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badung, Made Agus Aryawan. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pemerintah Kabupaten Badung lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Sistem Online Single Submission (OSS) dan Pemenuhan Persyaratan Dasar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badung, Made Agus Aryawan, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan kemudahan berusaha.

Pihaknya juga sudah siap menerapkan seluruh kebijakan kemudahan berusaha dan mekanisme perizinan melalui OSS.

BACA JUGA:  Duh! Pria 50 Tahun di Bangli Jadi Tersangka Pelecehan Anak

“Kami perlu memberikan sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha agar mereka mengetahui adanya perubahan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat dan apa saja yang berbeda dan yang lebih mudah daripada sebelumnya,” ujar Made, Rabu (27/10/2021).

Made memaparkan, sosialisasi tersebut penting. Sehingga, jangan sampai ada pelaku usaha yang tidak paham akan adanya perubahan kebijakan.

BACA JUGA:  PLN UPT Bali Bantu Warga Jembrana Lewat TJSL

Nantinya, legalitas usahanya tidak operasional lagi. Apalagi setelah pembukaan kembali pariwisata internasional.

“Jadi harapan kami ke depan, semua pelaku usaha yang berada di kawasan ITDC dan seluruh Badung dapat dengan mudah memperoleh legalitas melalui sistem perizinan daring,” katanya. (ant)

BACA JUGA:  Mayat Mahasiswa Asal Lombok di Jembrana Dievakuasi

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya