GenPI.co Bali - Polisi Sektor (Polsek) Sawan sampai harus turun tangan menengahi perkara Gede S, pria usia 27 tahun yang menghajar tetangganya sendiri Gede JS (38) di Buleleng, Bali baru-baru ini.
Diketahui, baik tersangka maupun korban merupakan warga Jalan Anggrek, Banjar Dinas Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Bumi Panji Sakti.
Gede S dipolisikan oleh korban yang tak terima alami penganiayaan hingga babak belur.
Akibat dihajar pelaku dengan tangan kosong, pipi korban JS bengkak.
“Kejadiannya Jumat 23 September 2022. Jadi, seusai kejadian korban langsung melapor ke polisi,” ujar Kapolsek Sawan AKP Dewa Sudiasa, Rabu (05/10/22).
Seusai menerima laporan korban, AKP Dewa Sudiasa minta Bhbainkamtibmas Desa Bungkulan Bripka I Putu Harisandy Mahayuda menyelesaikan permasalahan tersebut melalui Forum Sipandu Beradat.
Melalui komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat Desa Bungkulan kemudian melakukan pertemuan.
“Akhirnya muncul kesepakatan untuk mempertemukan kedua belah pihak di kantor Perbekel Desa Bungkulan mencarikan penyelesaian yang terbaik bagi kedua belah pihak,” katanya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Aksi Gede S Hajar JS saat Mabuk Berbuntut Panjang, Lihat Tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News