Perkara Mobil, Bule Jerman Ini Diborgol Polisi Buleleng Bali

Perkara Mobil, Bule Jerman Ini Diborgol Polisi Buleleng Bali - GenPI.co BALI
Polisi Buleleng, Bali ciduk bule Jerman yang sempat curi mobil warga. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Polisi Resor (Polres) Buleleng resmi memborgol dan menetapkan Riese Class (56) selaku bule Jerman sebagai tersangka utama perampasan mobil warga baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, sosok turis asing ini kabarnya mengambil kendaraan rental milik Ikhwanul Arifiyansyah (35), warga Pemuteran, Gerokgak, Bumi Panji Sakti.

Setelah ditangkap, Riese Class pun akhirnya kena karma atas ulahnya yang juga sempat viral di dunia maya.

Pasalnya, Penyidik Satreskrim Polres Buleleng menetapkan warga negara asing (WNA) sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan.

Bule Jerman itu dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Riese Class berstatus tersangka sejak Sabtu (24/9) dan diamankan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polres Buleleng,” ujar Kasat Reskrim AKP Hadimastika, Senin (26/09/22).

Penetapan tersangka ini membuat bule Jerman ini syok berat.

Riese Class hanya tertunduk menahan malu dengan kondisi tangan diborgol saat ditunjukkan kepada awak media.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bule Jerman Perampas Mobil Warga Buleleng Diborgol, Ulahnya Bikin Emosi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya